Komisioner KIP Abdya Yudi Nirmansyah membenarkan pemberhentian Sanusi dari Ketua KIP Abdya oleh KPU RI, pemberhentian tersebut dikatakan berdasarkan surat yang diterima pihaknya pada Jum’at, 22 Oktober 2021.
“Iya, surat keputusan penonaktifan (Sanusi) dari ketua (KIP Abdya) kami terima hari Jum’at yang lalu,” ujar Yudi Nirmansyah Kamis (28/10/2021).
Sementara untuk pengisian kekosongan jabatan ketua KIP Abdya, Yudi mengakui berdasarkan hasil keputusan rapat bersama komisioner KIP Abdya, ia dipercayakan menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua KIP Abdya sebelum adanya ketua yang definitif.
“Rapat untuk Plt (pelaksana tugas) sudah kami lakukan, untuk sementara jabatan Plt dipercayakan sama saya,” ucap Yudi.
Yudi Nirmansyah juga mengatakan surat KPU RI yang diterimanya tersebut terkait pemberhentian atau penonaktifan Sanusi dari ketua KIP Abdya.
“Surat yang kami terima terkait penonaktifan dari ketua, kalau dari komisioner tidak berani berkomentar kami,” cetusnya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Abdya menangkap oknum komisioner KIP Abdya bersama sejumlah pelaku maisir (judi) lainnya saat sedang melakukan permainan joker di salah satu kebun sawit warga Gampong Alue Pisang Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Abdya pada Kamis 9 September 2021.
Adapun pelaku yang berhasil diamankan tim personil Polres Abdya ialah SA (49) oknum PNS atau komisioner KIP Abdya beralamat di Kecamatan Babahrot, TN (53) oknum guru PNS, AZ (36), IS (49), TR (45), JN (54), SZ (46) masing-masing berprofesi sebagai petani dan swasta dan enam palaku berasal dari Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Abdya.
Sedangkan yang masuk kedalam DPO dan akhirnya menyerahkan diri ke Polres Abdya berinisial SS (45) pekerjaan sebagai pedagang, SR (60) pekerjaan sebagai petani dan CN (45) pekerjaan sebagai sopir, ketiga DPO tersebut berasal dari Kecamatan Kuala Batee salah satu desa di kecamatan tersebut. (IA)