Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Jaksa Agung Didesak Copot Kajari Aceh Singkil Terkait Kasus Dugaan PSR Fiktif

Last updated: Kamis, 20 Juni 2024 23:48 WIB
By Redaksi
Share
5 Min Read
DPW Alamp Aksi Provinsi Aceh melakukan demo di depan gedung Kejagung RI, Jakarta, Kamis (20/6) terkait kerjasama Pemkab singkil dan UGM dalam program PSR terindikasi fiktif. Foto: Istimewa
DPW Alamp Aksi Provinsi Aceh melakukan demo di depan gedung Kejagung RI, Jakarta, Kamis (20/6) terkait kerjasama Pemkab singkil dan UGM dalam program PSR terindikasi fiktif. Foto: Istimewa
SHARE

INFOACEH.NET, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin didesak untuk segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil Munandar SH MH karena dinilai tidak mampu menuntaskan kasus dugaan fiktif program peremajaan sawit rakyat (PSR) kerja sama Pemkab Aceh Singkil dengan UGM.

Hal itu disampaikan Ketua DPW Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh Mahmud Padang saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Menurutnya, saat ini Kabupaten Aceh Singkil telah berusia seperempat abad (25 tahun). Akan tetapi, daerah yang berada paling ujung barat Aceh itu masih menjadi wilayah termiskin di Provinsi Aceh.

- Advertisement -

Namun, predikat tersebut seakan tidak mengurungkan niat para “bandit berdasi” untuk memperkaya diri dengan cara melakukan berbagai dugaan praktik korupsi.

Tentunya peranan aparat penegak hukum sangat dibutuhkan agar berbagai dugaan praktik korupsi tidak terjadi.

- Advertisement -

Dari berbagai dugaan praktik korupsi yang terjadi di Aceh Singkil, beberapa dugaan korupsi kiranya perlu menjadi perhatian dan campur tangan serta tindak lanjut dari pihak Kejaksaan Agung.

Jadi Pengedar Sabu, 2 Oknum Polisi di Aceh Utara Ditangkap
Dugaan Korupsi di BUMD PT. Beurata Maju Aceh Timur Naik ke Penyidikan
Budi Arie Disebut Lagi di Sidang Judol, Polisi Jangan Diam Saja! Usut Juga Potensi TPPU ke Projo
Gadis di Bawah Umur di Langsa Diperkosa 10 Pemuda Berstatus Pelajar Sebagai Penebus Hutang

Hal ini dipandang perlu agar kemiskinan di Aceh Singkil tidak terus berlanjut serta adanya pembangunan yang merata di Aceh Singkil.

Ada pun beberapa dugaan korupsi yang dimaksud yaitu adanya dugaan mark-up pada kegiatan kerja sama Pemkab Aceh Singkil dengan UGM, dalam penyusunan neraca Sumber Daya Alam (SDA) lingkungan Mineral, Batu Bara dan Air Spasial yang menelan anggaran senilai Rp 3,25 miliar bersumber dari APBK Aceh Singkil tahun 2018.

Diduga program PSR pada lahan ratusan hektare yang semestinya diterima masyarakat lokasinya tumpang tindih dengan program plasma yang dilaksanakan oleh perusahaan.

- Advertisement -

Sehingga pelaksanaan PSR tersebut terindikasi fiktif, namun uangnya dicairkan, padahal areanya berada di lokasi pelaksanaan plasma salah satu perusahaan perkebunan sawit terbesar di Aceh Singkil.

Apabila pelaksanaan PSR tesebut memang fiktif, maka negara akan menanggung kerugian miliaran rupiah.
Karenanya Kejaksaan Agung agar segera mengusut tuntas.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
123Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah memimpin upacara serah terima jabatan Kabag Logistik, Kasat Intelkam dan Kapolsek Langsa Timur. (Foto: Dok. Polres Langsa) Kasat Intelkam, Kabag Log dan Kapolsek Langsa Timur Diganti
Next Article Img 20240620 Wa0049 GER Indonesia Sembelih 30 Hewan Kurban Untuk 1.464 Keluarga Yatim dan Dhuafa di Aceh

You May also Like

Mahkamah Syar’iyah Jantho melakukan kegiatan sosialisasi dan simulasi aplikasi elektronik berkas perkara pidana terpadu (e-Berpadu), Rabu (10/8/2022)
Hukum

MS Jantho Sosialisasi Aplikasi Berkas Perkara ke Penegak Hukum di Aceh Besar

Kamis, 11 Agustus 2022
Hukum

Kejari Aceh Tenggara Tingkatkan ke Penyidikan Dugaan Korupsi di UGL Kutacane

Kamis, 1 April 2021
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK terkait dugaan korupsi kuota haji, Kamis (7/8/2025).
Hukum

Yaqut Cholil Qoumas Rampung Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Bungkam Soal Materi Pemeriksaan

Kamis, 7 Agustus 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat menangkap pria berinisial AZ alias Ayi (22), warga Gampong Teungoh, Kecamatan Samatiga, Aceh Barat diduga terkait kasus pembunuhan balita berusia empat tahun
Hukum

Pria di Aceh Barat Bunuh Balita Empat Tahun, Diduga Terkait Asmara dengan Ibu Korban

Jumat, 23 Februari 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?