BANDA ACEH — Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi mengajukan upaya hukum Kasasi atas putusan majelis hakim yang membebaskan empat terdakwa kasus korupsi Pengadaan Sapi Bali pada Dinas Peternakan (Disnak) Aceh.
Pengajuan memori Kasasi ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh pada Kamis (30/6/2022).
Plt Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Ali Rasab Lubis SH dalam keterangannya, Jum’at (1/7) membenarkan pengajuan kasasi tersebut.
“Pada hari Kamis, tanggal 30 Juni 2022, JPU telah mengajukan upaya hukum kasasi ke MA dengan menyerahkan memori kasasi melalui Pengadilan Tipikor Banda Aceh,” ujarnya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Aceh Besar, Yudi Saputra SH menambahkan, Jaksa telah mengajukan upaya hukum berupa pengajuan kasasi atas putusan tersebut.
Adapun pengajuan kasasi tersebut terhadap vonis majelis hakim pada tanggal 07 juni 2022 dengan nomor 19/pid-sus-TPK/2022/PN Bna kepada terdakwa Kuswandi bin alm. Idris, Surya bin alm. Idris.
Serta nomor 18/pid-sus-TPK/2022/PN Bna kepada terdakwa drh. Alimin Hasan, MM bin Muhammad Hasan dan drh. Ikhwan Perdana Satria bin alm. Mahmud CH.Ali.
“Majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara tersebut tidak menerapkan atau menerapkan peraturan hukum tidak sebagaimana mestinya, sehingga mengakibatkan dibebaskannya para terdakwa.” tegas Yudi.
Jaksa Penuntut Umum berharap agar Majelis Hakim Mahkamah Agung RI menerima dan mengabulkan kasasi ini sebagaimana yg Penuntut Umum ajukan dalam surat tuntutannya.
Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh pada Selasa siang (7/6/2022) memvonis bebas empat terdakwa kasus korupsi pengadaan sapi Bali di UPTD Saree, Aceh Besar, pada Dinas Peternakan (Disnak) Aceh tahun anggaran 2017 senilai Rp 3,4 miliar.
Adapun empat terdakwa yang dibebaskan itu yakni Alimin Hasan, drh Ichwan Perdana, Kuswandi dan Surya.
Alimin Hasan (58) menjabat Kepala Bidang Pembibitan dan Produksi Ternak Dinas Peternakan Aceh yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan sapi saat itu.