Meulaboh — Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat, Rabu (26/1) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Aceh Barat.
Penggeladahan dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen barang bukti terkait tindak pidana korupsi pembangunan Laboratorium Bahasa Arab dan Inggris pada Dinas Pendidikan Aceh Barat yang bersumber dari dana Otsus Tahun 2020.
Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Barat Firdaus SH MH. Turut serta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Erwin Siregar SH, Kepala Seksi Intelijen M Agung Setiawan SH MH, Kasubsi Penyidikan M Rizki Romi Perkasa SH MH dan Kasubsi Pra Penuntutan M Andri Mirmaska SH MH.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Meulaboh M Agung Kurniawan SH MH menyampaikan, penggeledahan di kantor Disdik Aceh Barat tersebut dimulai sekitar pukul 13.30 WIB.
Penggeledahan dilakukan guna mencari dokumen sehingga bukti–bukti dapat dikumpulkan.
“Penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan Aceh Barat dalam mencari bukti dan dokumen untuk penyidikan terkait Tipikor pada kegiatan Pembangunan Laboratorium Bahasa yang dananya bersumber dari dana Otsus Tahun Anggaran 2020,” ungkap M Agung Kurniawan dalam keterangannya.
Dalam penggeledahan dan penyitaan itu, tim jaksa penyidik menemukan sejumlah dokumen berupa surat-surat yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan Gedung Laboratorium Bahasa Arab dan Inggris tersebut.
“Pada penggeledahan, tim jaksa penyidik menemukan dokumen berupa surat-surat yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan Gedung Laboratorium Bahasa Arab dan Inggris pada Dinas tersebut,” ungkapnya.
Tim penyidik pada saat melakukan penggeledahan dan penyitaan disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh Barat Bismi SPd, Kasi Saspras Teuku Taufik dan Bendahara Dinas Dedi Agus Salim, sejumlah staf pada Dinas Pendidikan dan Keuchik Gampong Lapang Muslinda.
Koordinator Tim Jaksa Penyidik Pidsus Erwin Siregar SH menilai, penggeledahan dan penyitaan di kantor disdik sangat efektif.
Karena menurut Erwin, kegiatan itu mampu menambah alat bukti berupa surat yang dapat digunakan dalam pembuktian pada tahap penuntutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Laboratorium Bahasa Arab dan Inggris pada Dinas Pendidikan Aceh Barat yang bersumber dari Dana Otsus Tahun 2020. (IA)