Takengon, Infoaceh.net — Sinergi antara penegak hukum dan lembaga pendidikan kembali diperkuat di tanah Gayo. Dalam upaya mencetak generasi
muda yang sadar hukum dan berintegritas, Kejaksaan Tinggi Aceh, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh, melalui program Jaksa Masuk Sekolah
(JMS) kembali menyapa pelajar. Bertempat di SMAN 4 Takengon, Kampung Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, pada Kamis, 16
Oktober 2025, telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum yang diikuti antusias oleh sekitar sekitar 75 siswa/i dari SMAN 4 Takengon dan perwakilan SMA/SMK di Kabupaten Aceh Tengah.
Kegiatan ini merupakan bukti nyata kolaborasi antar instansi dan turut dihadiri oleh Plt. Kepala Kajari Aceh Tengah Sayid Muhammad SH MH, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH yang juga tampil sebagai narasumber utama, Kasi Intelijen Kejari Aceh Tengah Hasrul SH, perwakilan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Aceh Tengah diwakili Kepala SMKN 1 Takengon Hajarussalam, MPd, Ketua MKKS SMA Aceh Tengah, Konadi Lingga MPd dan Kepala SMAN 4 Takengon Aprianti Lubis SAg.
Plt. Kajari Aceh Tengah Sayid Muhammad dalam
sambutannya menegaskan JMS bukan sekadar formalitas, melainkan investasi masa depan bangsa.
“Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum pada pelajar sejak dini serta menambah wawasan bagi peserta didik semua tentang hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.
Menyoroti maraknya kasus yang melibatkan remaja, ia
menambahkan, di era sekarang, banyak kasus pelanggaran hukum yang melibatkan anak dalam kekerasan remaja, baik karena ketidaktahuan maupun
pengaruh lingkungan. Melalui penyuluhan ini, diharapkan siswa dapat memahami hak dan kewajiban sebagai pelajar, mengetahui konsekuensi hukum
dari setiap perbuatan, serta menumbuhkan kesadaran untuk selalu bertindak sesuai aturan.
Kajari berharap para pelajar di Aceh Tengah dapat menjadi generasi emas yang akan mengharumkan bangsa Indonesia, khususnya Aceh
Tengah di masa mendatang, mengingat posisi strategis peserta didik sebagai
gerbong utama pembangunan.
Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis SH menyampaikan materi inti yang membuka wawasan pelajar. Fokus pemaparan diarahkan pada isu-isu krusial yang rentan menyentuh kehidupan pelajar, seperti Bahaya Narkotika,
Bullying, dan tindak pidana Korupsi, serta pidana lainnya sesuai peraturan yang berlaku.
Tujuannya memberikan pemahaman kepada siswa untuk
tidak melanggar hukum.
Selain itu, Ali Rasab Lubis turut menjelaskan secara ringkas peran dan fungsi Jaksa, yang merupakan PNS dengan Jabatan Fungsional yang melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya berdasarkan undang-undang, serta memiliki peran penting sebagai eksekutor dalam melaksanakan penetapan putusan pengadilan.
Kegiatan JMS di SMAN 4 Takengon ini diharapkan menjadi langkah nyata Kejati Aceh dalam mencerdaskan kehidupan bangsa di bidang hukum, memastikan bibit-bibit unggul Aceh Tengah tumbuh menjadi pribadi
yang patuh hukum dan menjadi agen perubahan positif di masa depan.