Selain bahaya narkoba, Novit juga mengedukasi siswa tentang ancaman hukuman bagi pelanggaran UU ITE, bullying dan cyberbullying.
Pada sesi tanya jawab, beberapa pertanyaan menarik muncul dari siswa, seperti pemahaman tentang hukuman mati dan bagaimana hukum memperlakukan seseorang yang melakukan kejahatan dalam keadaan terdesak atau demi membela diri.
Para siswa tampak aktif menanyakan terhadap isu-isu hukum dan sosial yang mereka hadapi.
Kunjungan ini juga dihadiri Syarwan Joni, Kepala Cabang Dinas Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar, Kepala Sekolah serta dewan guru SMAN 1 Darul Imarah.