Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jaksa Sentil Budi Arie, Sudah Disebut di Persidangan Kok Masih Aman

“Yang bersangkutan sebagai saksi mungkin saja akan dipanggil untuk memberikan keterangan dalam persidangan,” kata Harli di Kantor Kejagung, Senin (19/5/2025).
Jaksa Sentil Budi Arie, Sudah Disebut di Persidangan Kok Masih Aman

Jakarta | Infoaceh.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa penyusunan dakwaan dalam kasus judi online yang saat ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sepenuhnya berdasarkan fakta-fakta hasil penyidikan Polda Metro Jaya.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan pada persidangan perdana, Rabu (14/5/2025), nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, disebut menerima 50 persen dari hasil “penjagaan” situs judi online.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa siapa pun yang namanya muncul di persidangan dan diduga terlibat, tidak menutup kemungkinan akan dipanggil sebagai saksi.

“Yang bersangkutan sebagai saksi mungkin saja akan dipanggil untuk memberikan keterangan dalam persidangan,” kata Harli di Kantor Kejagung, Senin (19/5/2025).

Ia menambahkan, pemanggilan saksi di luar berkas perkara bisa saja dilakukan atas pertimbangan majelis hakim. “Kalau tidak masuk dalam daftar saksi di berkas, semua tergantung penilaian hakim, apakah keterangannya dianggap penting atau tidak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, mengatakan bahwa pihaknya juga mempertimbangkan kemungkinan pemeriksaan terhadap Budi Arie. “Kita lihat nanti dari sisi pembuktian di pengadilan,” ujarnya.

Bantahan Keras Budi Arie: “Narasi Jahat, Tidak Pernah Terima Dana Judi”

Merespons tudingan tersebut, Budi Arie dengan tegas membantah keterlibatannya. Ia menyebut tuduhan menerima jatah 50 persen sebagai serangan terhadap integritas pribadinya.

“Itu narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya. Sama sekali tidak benar,” kata Budi Arie, Senin (19/5/2025).

Ia menegaskan tidak pernah mengetahui adanya kesepakatan bagi-bagi komisi dari situs judi, apalagi menerima aliran dana.

“Itu cuma omong kosong mereka. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu, tidak pernah diberitahu, apalagi menerima uang. Faktanya tidak ada,” ujarnya.

Budi juga mengklaim bahwa selama menjabat sebagai Menkominfo, dirinya justru menggencarkan pemberantasan situs judi online. “Cek saja jejak digitalnya, saya justru paling keras memberantas situs judol,” tegasnya.

Ia juga membantah pernah berkomunikasi dengan para terdakwa terkait pengamanan situs judi online. “Kalau mereka berani bilang mau kasih saya bagian, langsung saya proses hukum,” kata Budi.

Isi Dakwaan Jaksa: Jatah Dibagi, Kode Nama Dipakai

Dakwaan jaksa mengungkap bahwa pada Oktober 2023, Budi Arie disebut meminta Zulkarnaen Apriliantony, seorang wiraswasta yang juga teman dekatnya, untuk mencari tenaga pengumpul data situs judi online. Zulkarnaen lalu menunjuk Adhi Kismanto—pegawai yang sebenarnya gagal seleksi karena tak bergelar sarjana—namun tetap diterima atas atensi khusus dari Budi Arie.

Tugas Adhi adalah mengumpulkan link judi untuk dilaporkan ke tim pemblokiran. Namun alih-alih diblokir, situs-situs tersebut justru “dijaga” agar tetap aktif. Mereka menetapkan tarif Rp8 juta per situs per bulan, dengan pembagian hasil: Adhi 20 persen, Zulkarnaen 30 persen, dan Budi Arie disebut mendapat 50 persen.

Pada April 2024, para terdakwa bahkan bertemu langsung dengan Budi Arie di rumah dinas Widya Chandra, guna memindahkan lokasi kerja ke lantai 8 Kominfo, dan disetujui oleh Budi.

Jaksa juga menyebutkan bahwa pada Mei 2024, Muhrijan alias Agus menerima 3.900 situs untuk dilindungi dengan total pemasukan Rp6 miliar. Total uang dari praktik penjagaan situs judi online mencapai Rp48,7 miliar.

Komisi dibagikan dengan sistem kode:

  • Bagi D: Denden Imadudin Soleh

  • Bagi S: Syamsul Arifin

  • Bagi R: Riko Rasota Rahmada

  • Bagi PM: Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi

  • CHF: Gabungan jatah Zulkarnaen dan Budi Arie

  • AD: Adhi Kismanto

  • AG: Muhrijan alias Agus

  • AL: Alwin Jabarti Kiemas

Selain Budi Arie, terdakwa lain dalam perkara ini adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas (Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama), serta Muhrijan alias Agus. Mereka didakwa melanggar UU ITE dan KUHP terkait perjudian online.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
SMSI menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” pada Jum'at, 25 Juli 2025 di The Jayakarta Hotel Jakarta. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim memperlihatkan senjata api yang disita dalam kasus penembakan terhadap anggota Satresnarkoba. (Foto: Ist)
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry menjalin kerja sama pendidikan dengan Kolej Poly-Tech MARA (KPTM) Kota Bharu, Malaysia dengan penandatanganan MoA di ruang rapat Rektor UIN Ar-Raniry, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi pisang dan beberapa makanan yang sebaiknya tidak dikonsumsi bersamaan
BPS Aceh menetapkan garis kemiskinan pada Maret 2025, seseorang dikategorikan sebagai penduduk miskin jika pengeluaran rata-rata di bawah Rp676.247 per kapita per bulan. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kader senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh, Nourman Hidayat
Mengapa Tubuh Cepat Lelah Meski Tidur Cukup? Ini 5 Penyebabnya
Bupati Aceh Besar Muharram Idris saat membuka Musrenbang untuk penyusunan RPJMD 2025–2029, Jum'at (25/7) di Gedung Dekranasda Aceh Besar. (Foto: Ist)
Aksi nekat seorang pemuda di Medan yang mengaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan hanya demi sebatang rokok berujung penangkapan.
Aktivitas tambang bijih besi di lokasi IUP KSU Tiega Manggis dan kegiatan pengangkutan oleh PT PSU masih berlangsung meski telah diperintah Bupati Aceh Selatan untuk menghentikan kegiatan. (Foto: Ist)
Tutup