Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jaksa Sentil Budi Arie, Sudah Disebut di Persidangan Kok Masih Aman

“Yang bersangkutan sebagai saksi mungkin saja akan dipanggil untuk memberikan keterangan dalam persidangan,” kata Harli di Kantor Kejagung, Senin (19/5/2025).
Jaksa Sentil Budi Arie, Sudah Disebut di Persidangan Kok Masih Aman

Jakarta | Infoaceh.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa penyusunan dakwaan dalam kasus judi online yang saat ini disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sepenuhnya berdasarkan fakta-fakta hasil penyidikan Polda Metro Jaya.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan pada persidangan perdana, Rabu (14/5/2025), nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, disebut menerima 50 persen dari hasil “penjagaan” situs judi online.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa siapa pun yang namanya muncul di persidangan dan diduga terlibat, tidak menutup kemungkinan akan dipanggil sebagai saksi.

“Yang bersangkutan sebagai saksi mungkin saja akan dipanggil untuk memberikan keterangan dalam persidangan,” kata Harli di Kantor Kejagung, Senin (19/5/2025).

Ia menambahkan, pemanggilan saksi di luar berkas perkara bisa saja dilakukan atas pertimbangan majelis hakim. “Kalau tidak masuk dalam daftar saksi di berkas, semua tergantung penilaian hakim, apakah keterangannya dianggap penting atau tidak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, mengatakan bahwa pihaknya juga mempertimbangkan kemungkinan pemeriksaan terhadap Budi Arie. “Kita lihat nanti dari sisi pembuktian di pengadilan,” ujarnya.

Bantahan Keras Budi Arie: “Narasi Jahat, Tidak Pernah Terima Dana Judi”

Merespons tudingan tersebut, Budi Arie dengan tegas membantah keterlibatannya. Ia menyebut tuduhan menerima jatah 50 persen sebagai serangan terhadap integritas pribadinya.

“Itu narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya. Sama sekali tidak benar,” kata Budi Arie, Senin (19/5/2025).

Ia menegaskan tidak pernah mengetahui adanya kesepakatan bagi-bagi komisi dari situs judi, apalagi menerima aliran dana.

“Itu cuma omong kosong mereka. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu, tidak pernah diberitahu, apalagi menerima uang. Faktanya tidak ada,” ujarnya.

Budi juga mengklaim bahwa selama menjabat sebagai Menkominfo, dirinya justru menggencarkan pemberantasan situs judi online. “Cek saja jejak digitalnya, saya justru paling keras memberantas situs judol,” tegasnya.

Ia juga membantah pernah berkomunikasi dengan para terdakwa terkait pengamanan situs judi online. “Kalau mereka berani bilang mau kasih saya bagian, langsung saya proses hukum,” kata Budi.

Isi Dakwaan Jaksa: Jatah Dibagi, Kode Nama Dipakai

Dakwaan jaksa mengungkap bahwa pada Oktober 2023, Budi Arie disebut meminta Zulkarnaen Apriliantony, seorang wiraswasta yang juga teman dekatnya, untuk mencari tenaga pengumpul data situs judi online. Zulkarnaen lalu menunjuk Adhi Kismanto—pegawai yang sebenarnya gagal seleksi karena tak bergelar sarjana—namun tetap diterima atas atensi khusus dari Budi Arie.

Tugas Adhi adalah mengumpulkan link judi untuk dilaporkan ke tim pemblokiran. Namun alih-alih diblokir, situs-situs tersebut justru “dijaga” agar tetap aktif. Mereka menetapkan tarif Rp8 juta per situs per bulan, dengan pembagian hasil: Adhi 20 persen, Zulkarnaen 30 persen, dan Budi Arie disebut mendapat 50 persen.

Pada April 2024, para terdakwa bahkan bertemu langsung dengan Budi Arie di rumah dinas Widya Chandra, guna memindahkan lokasi kerja ke lantai 8 Kominfo, dan disetujui oleh Budi.

Jaksa juga menyebutkan bahwa pada Mei 2024, Muhrijan alias Agus menerima 3.900 situs untuk dilindungi dengan total pemasukan Rp6 miliar. Total uang dari praktik penjagaan situs judi online mencapai Rp48,7 miliar.

Komisi dibagikan dengan sistem kode:

  • Bagi D: Denden Imadudin Soleh

  • Bagi S: Syamsul Arifin

  • Bagi R: Riko Rasota Rahmada

  • Bagi PM: Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi

  • CHF: Gabungan jatah Zulkarnaen dan Budi Arie

  • AD: Adhi Kismanto

  • AG: Muhrijan alias Agus

  • AL: Alwin Jabarti Kiemas

Selain Budi Arie, terdakwa lain dalam perkara ini adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas (Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama), serta Muhrijan alias Agus. Mereka didakwa melanggar UU ITE dan KUHP terkait perjudian online.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Majelis Hakim PN Bireuen menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni R dan JS. (Foto: Ist)
Kasus penghilangan barang bukti kasus dugaan politik uang dalam Pilkada Banda Aceh 2024 dilaporkan ke polisi. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto memperlihatkan barang bukti kasus curanmor dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (24/7). (Foto: For Infoaceh.net)
Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pangan Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DP2KP) bekerja sama dengan Perum BULOG Kanwil Aceh, Kamis (24/7) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) guna menekan kenaikan harga beras di pasar. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyambut kunjungan Duta Perwakilan Palestina Syekh Samih Kamel Hajjaj di ruang kerjanya, Jantho, Kamis (24/7). (FOTO/MC ACEH BESAR)
Jamaah haji asal Aceh Utara, Ishak Muhammad Ali (82), yang dirawat di RS King Salman, Madinah, meninggal dunia, Kamis, 24 Juli 2025, pukul 09.56 Waktu Arab Saudi. (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko membuka Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025 di GOR KONI Aceh, Kamis, 24 Juli 2025. (Foto: Ist)
Relawan Jokowi Yakin Roy Suryo cs Dipenjara di Kasus Tudingan Ijazah Palsu: Game Over!
Target 10 ribu langkah per hari untuk hidup sehat ternyata tidak sepenuhnya wajib. Sebuah studi besar berskala global menemukan bahwa 7 ribu langkah sehari sudah cukup signifikan menurunkan risiko kematian dan penyakit kronis.
Kecerdasan buatan (AI) kian merasuk dalam kehidupan anak-anak Indonesia. Namun, di balik pesatnya teknologi, pemerintah dinilai belum sigap menangani potensi dampak psikologis yang mengintai generasi muda.
DPP PKS mengumumkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) se-Indonesia periode 2025–2030, pada Kamis, 24 Juli 2025 di Kantor DPP PKS, Jakarta. (Foto: Dok. DPP PKS)
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungan penuh terhadap revisi Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna ke-25 DPR RI, Kamis (24/7/2025).
Polda Jawa Tengah mengungkap korban luka bentrokan massa pro dan kontra saat pengajian yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, sebanyak 15 orang. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya anggota polisi.
Kejati Aceh bersama Kodam IM melaksanakan apel gelar kesiapan pengamanan Kejati dan Kejari se-Wilayah Aceh di halaman kantor Kejati Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
PDIP Yakin Hasto Divonis Bebas Besok
4 Polisi Terluka Buntut Bentrok Ormas Perjuangan Walisongo dengan FPI
Satu dari 9 Korban Bentrok saat Acara Habib Rizieq di Pemalang Terluka Parah di Kepala
Korban dari Perjuangan Walisongo Lebih Banyak, Siapa Dalang di Balik Bentrokan Acara IB HRS di Pemalang?
Satria Arta Kumbara yang jadi Tentara Bayaran Rusia Terlilit Utang Rp 750 Juta serta Terlibat Judol dan Pinjol
Jangan Sampai Bernasib Seperti Tom Lembong
Tutup
Enable Notifications OK No thanks