Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Jaksa Tetapkan Mantan Kadis LHK dan Sekwan DPRK Sabang Tersangka Korupsi Lahan TPA

Last updated: Rabu, 7 Desember 2022 02:00 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Kajari Sabang Choirun Parapat memberikan keterangan pers terkait penetapan dua tersangka korupsi pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lhok Batee Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya, Selasa (6/12)
Kajari Sabang Choirun Parapat memberikan keterangan pers terkait penetapan dua tersangka korupsi pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lhok Batee Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya, Selasa (6/12)
SHARE

Pada kesempatan ini juga Kajari menyampaikan bahwa Kejari Sabang tetap berkomitmen mendukung kinerja Pemko Sabang seperti yang telah dilakukan sebelumnya dalam peningkatan PAD dan penyelamatan aset-aset Pemko.

Kajari Sabang juga berharap agar Pemko Sabang dalam melakukan penyusunan anggaran agar menganggarkan kepada hal-hal yang benar-benar menjadi prioritas, agar tidak terjadi lagi pengadaan lahan/kegiatan-kegiatan pengadaan yang sebenarnya tidak begitu diperlukan.

Sebelumnya, Kejari Sabang mengungkap adanya indikasi korupsi pada pengadaan lahan untuk pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lhok Batee Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya. Kejaksaan menduga terjadi penggelembungan harga (mark up) dalam kegiatan tersebut.

- Advertisement -

Choirun, mengatakan, pengadaan lahan TPA itu bersumber dari dana otonomi khusus (Otsus) tahun 2020 dengan pagu anggaran Rp 4,8 miliar. Dari dana itu, Rp 3,3 miliar dipakai untuk pembebasan lahan 19.851 m2 dan sisanya digunakan untuk operasional.

“Pelaksanaan kegiatan pengadaan lahan yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Sabang terindikasi terjadi penggelembungan harga,” kata Choirun.

- Advertisement -

Choirun mengatakan, penyidik Kejari Sabang menemukan adanya dugaan korupsi dalam proses tersebut mulai dari tahap perencanaan hingga pembayaran. Kegiatan pembebasan lahan itu diduga mengakibatkan terjadinya kerugian negara.

Perkara Investasi Bodong Yalsa Boutique Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Istri Tom Lembong Usai Suami Dituntut 7 Tahun: “Ini Belum Akhir Kok”
Bukan Soal Teknologi, Tapi Transparansi: ICW Sindir Robot Polisi
5.630 Napi di Aceh Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri 1445 H

Dalam penyelidikan kasus itu, kata Choirun, penyidik telah memeriksa 13 saksi serta menganalisa sejumlah dokumen. Menurut Choirun, kasus itu kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Previous Page12
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Maroko berhasil mengalahkan Spanyol melalui drama adu penalti. Singa Atlas mengukir sejarah lolos ke perempat final Piala Dunia untuk kali pertama Singkirkan Spanyol Lewat Adu Penalti, Maroko Ukir Sejarah ke Perempat Final Piala Dunia
Next Article Selebrasi pemain Portugal Goncalo Ramos usai mencetak gol ke gawang Swiss dalam laga 16 besar Piala Dunia 2022, Rabu dini hari (7/12) Wib Hancurkan Swiss 6-1, Portugal Jumpa Maroko di Perempat Final

You May also Like

Dua pasal dalam RUU KUHAP dinilai berpotensi memicu konflik kewenangan antara kepolisian dan kejaksaan
Hukum

Dua Pasal KUHAP Berpotensi Picu Konflik Kewenangan Polisi-Jaksa

Sabtu, 25 Januari 2025
Polres Aceh Timur mengamankan AB (63), seorang kakek pelaku jarimah pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak usia 14 tahun
Hukum

Perkosa Anak 14 Tahun, Seorang Kakek di Aceh Timur Ditangkap

Rabu, 20 Maret 2024
Hukum

Polres Bener Meriah Bekuk 3 Pelaku Curanmor, 1 Ditembak

Selasa, 21 September 2021
Pengacara Nourman Hidayat SH
Hukum

Terkait Kasus Dindinshop, Seorang Perwira Berpangkat Kompol Dilaporkan ke Irwasda Polda Sumut

Jumat, 23 Juni 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?