INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Jaksa Tuntut Hukuman Mati 40 Terdakwa Narkoba di Aceh Selama 2022

Last updated: Sabtu, 24 Desember 2022 00:54 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH memaparkan capaian kinerja kejaksaan sepanjang 2022 saat konferensi pers Refleksi Akhir Tahun Kejati Aceh, di aula Kejati Aceh, Kamis (22/12)
Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH memaparkan capaian kinerja kejaksaan sepanjang 2022 saat konferensi pers Refleksi Akhir Tahun Kejati Aceh, di aula Kejati Aceh, Kamis (22/12)
SHARE

BANDA ACEH – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menuntut hukuman mati sebanyak 40 orang terdakwa kasus narkoba di Aceh sepanjang tahun 2022.

Selain itu, juga sembilan orang terdakwa narkoba yang dituntut hukuman seumur hidup.

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

“Selama tahun 2022, sebanyak 40 terdakwa perkara narkobaa dituntut hukuman mati. Saat ini para terdakwa masih melakukan upaya hukum,” kata Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH dalam konferensi pers Refleksi Akhir Tahun 2022 Kejati yang berlangsung di Aula Kejati Aceh, Kamis (21/12/2022).

- ADVERTISEMENT -

Selain hukuman mati, Kejati juga menuntut sembilan pelaku tindak pidana narkotika dengan hukuman penjara seumur hidup.

Di samping itu, jaksa juga menuntut 10 terpidana lainnya dengan hukuman penjara seumur hidup pada perkara orang dan harta benda, khususnya terkait tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

- ADVERTISEMENT -
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Pelaku tindak pidana tersebut, lanjut Bambang, dituntut penjara seumur hidup dan hukuman mati, berdasarkan permintaan dari para Kejaksaan Negeri (Kejari) yang telah meneruskan permohonan tuntutan untuk hukuman mati dan penjara seumur hidup kepada para pelaku tindak pidana.

Tentunya telah memenuhi syarat dan ketentuan yang ada.

Bambang menambahkan, sepanjang 2022 tidak semua pelaku pidana yang dihukum mati orang Aceh. Namun ada beberapa yang berasal dari luar Aceh.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

“Sebagian besar orang Aceh dan ada beberapa orang luar Aceh yang kebetulan ditangkap di Aceh,” jelasnya.

- ADVERTISEMENT -

Dari jumlah keseluruhan hukuman mati, kata Bambang, tidak semua dituntut pada tahun ini namun ada juga tahun-tahun sebelumnya yang belum dieksekusi.

Mengingat hukuman ini memiliki proses yang panjang, seperti banding, kasasi bahkan beberapa proses lainnya.

Bambang Bachtiar mengatakan, Kejati Aceh, berdasarkan permintaan dari para Kepala Kejaksaan Negeri telah meneruskan permohonan tuntutan hukuman mati dan seumur hidup kepada para pelaku tindak pidana yang telah memenuhi syarat untuk dituntut mati ataupun seumur hidup, terhadap perkara Tindak Pidana Narkotika dan Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda (khususnya terkait Tindak Pidana Pembunuhan Berencana & Pencurian Dengan Kekerasan).

12Next Page
Previous Article BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan Penanganan Stunting Pemerintah Aceh
Next Article Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar didampingi Sekda Aceh Bustami Hamzah meresmikan rumah dinas Irwasda Polda Aceh, Jum'at (23/12) Siap Dibangun Pemerintah Aceh, Kapolda Resmikan Rumah Dinas Irwasda

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?