INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

Last updated: Senin, 13 Oktober 2025 17:49 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
SHARE

Bireuen, Infoaceh.net — Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kilogram.

Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Bireuen, Senin (13/10/2025).

Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menyusul pembengkakan biaya hingga Rp24 triliun yang diduga sarat korupsi.
Ubedillah Badrun Sebut Utang Negara Rp984 T Mengalir ke Proyek Cina, Ada Peran Pejabat Lama?

Dalam amar tuntutannya, JPU menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika karena telah mengedarkan sabu-sabu dalam jumlah besar.

- ADVERTISEMENT -

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi SH MH melalui Kasi Intelijen Wendy Yufrizal, SH menjelaskan bahwa terdakwa melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Karena itu, JPU menuntut terdakwa dengan pidana mati,” ujar Wendy.

Atas tuntutan tersebut, terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan pledoi atau nota pembelaan.

- ADVERTISEMENT -
Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar, AKP Ramli, viral setelah kedapatan menggunakan mobil Jeep Rubicon warna oranye dengan nomor polisi “DD 501 JR” yang diduga palsu atau bodong.
Kasikum Polrestabes Makassar Viral Pakai Jeep dengan Pelat Palsu, Ditegur Simpatik Tanpa Tilang

Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan digelar pada Senin, 20 Oktober 2025, dengan agenda pembacaan pledoi dari pihak terdakwa.

Perkara ini bermula pada Selasa, 8 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, ketika terdakwa bersama Radat (DPO) tiba di Kedai Pandrah, Kabupaten Bireuen, untuk bertemu Fatdan (DPO) yang telah menunggu.

Setelah sempat berbincang di sebuah warung, sekitar pukul 02.40 WIB, keduanya berangkat menggunakan mobil yang dikemudikan Radat menuju lokasi lain di kawasan tersebut.

Pemerintah Indonesia menolak penerbitan visa bagi atlet Israel yang akan berlaga di World Artistic Gymnastics Championships 2025 di Jakarta. Keputusan ini memicu banding dari Federasi Senam Israel (IGF) ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Dilarang Tampil di Jakarta, Federasi Senam Israel Ajukan Banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga

Dalam perjalanan, terdakwa sempat menanyakan kepada Radat tujuan pengiriman sabu itu. Tak lama kemudian, Radat menghubungi Fatdan melalui telepon. Saat percakapan berlangsung, kendaraan mereka dikejar oleh Tim Satgas NIC Mabes Polri, sehingga Radat mempercepat laju mobil.

- ADVERTISEMENT -

Sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Banda Aceh–Medan, kawasan Pandrah Kandeh, mobil mereka menabrak sebuah truk.

Radat kemudian melarikan diri, sementara terdakwa yang masih pusing langsung diamankan oleh petugas bersama barang bukti sabu.

TAGGED:bireuenhukum Acehhukuman matiKejari Bireuennarkoba,pengadilan narkotikasabu 190 kgwww.infoaceh.net
Previous Article Provinsi Aceh resmi mengajukan diri sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional Tahun 2028. (Foto: Ist) Aceh Resmi Ajukan Diri Tuan Rumah MTQ Nasional 2028
Next Article Figur publik sekaligus jebolan MasterChef Indonesia, King Abdi, King Abdi MasterChef Ngaku Tak Diberi Makan di Kelas Bisnis, Netizen: “Kenapa Gak Nanya Aja?”
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

dr. Hanif dikembalikan menjadi Direktur RSJ Aceh setelah dicopot akhir September lalu. (Foto: Ist)
Aceh

Mualem Ubah Keputusan, dr. Hanif Dikembalikan Jadi Direktur RSJ Aceh Setelah Dicopot

Senin, 13 Oktober 2025
Satu unit mobil Toyota Vios berwarna hitam terbakar saat isi BBM di SPBU Gampong Meunasah Jurong, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, Senin pagi (13/10). (Foto: Ist)
Aceh

Mobil Tak Dimatikan Saat Isi BBM, Toyota Vios Terbakar di SPBU Meurah Dua Pidie Jaya

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Anggota DPRA Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Senin, 13 Oktober 2025
Munawal Hadi SH MH dipindahtugaskan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun. (Foto: Ist)
Aceh

Jaksa Agung Ganti Kajari Bireuen, Munawal Hadi Jadi Kajari Simalungun

Senin, 13 Oktober 2025
Figur publik sekaligus jebolan MasterChef Indonesia, King Abdi,
Umum

King Abdi MasterChef Ngaku Tak Diberi Makan di Kelas Bisnis, Netizen: “Kenapa Gak Nanya Aja?”

Senin, 13 Oktober 2025
Provinsi Aceh resmi mengajukan diri sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional Tahun 2028. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Resmi Ajukan Diri Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Senin, 13 Oktober 2025
Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasanuddin Wahid atau Cak Udin
Politik

Cak Udin: Menutup Pesantren Al-Khoziny Sama Saja Menutup Akar Pendidikan Indonesia

Senin, 13 Oktober 2025
Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Hukum

Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?