INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Januari-Juli 2021, Kejari Sabang Selamatkan Kerugian Negara Rp 493,3 Juta

Last updated: Jumat, 23 Juli 2021 01:33 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kajari Sabang Choirun Parapat SH memberikan keterangan pada konferensi pers dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 tahun 2021, Kamis (22/7)
SHARE

SABANG — Sebagai salah satu wujud keterbukaan informasi publik, Kejaksaan Negeri Sabang dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 tahun 2021 menggelar press release tentang capaian kinerja periode Januari – Juli 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang Choirun Parapat SH mengungkapkan, pada Bidang Pidana Umum, jumlah perkara pidana umum yang diterima sebanyak 43 perkara dan sudah dinyatakan lengkap (P-21) dan disidangkan 37 perkara.

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

“Dari sejumlah perkara tersebut Kejaksaan Negeri Sabang telah menyetorkan biaya perkara kepada negara sejumlah Rp 155.500. Sedangkan dari perkara pelanggaran lalu lintas (tilang) telah menerima 133 perkara tilang, diselesaikan 102 perkara dan menyelesaikan biaya denda tilang sejumlah Rp 5.548.000,” ungkapnya, Kamis (22/7).

- ADVERTISEMENT -

Kemudian pada Bidang Pidana Khusus, dalam kurun waktu Januari – Juli 2021 Bidang Pidsus Kejari Sabang telah menyelesaikan dua penyidikan perkara Tindak Pidana Korupsi yaitu kasus Penyalahgunaan anggaran BBM, Pelumas dan Suku Cadang pada Dinas Perhubungan Kota Sabang tahun anggaran 2019 yang merugikan negara sejumlah Rp 577.295.631 atas nama tersangka IS dan SH.

“Kasus tersebut telah dilanjutkan ke tahap Pra-Penuntutan dan telah berhasil menyelamatkan kerugian negara sejumlah Rp. 493.326.500,” katanya.

- ADVERTISEMENT -
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Di Bidang Intelijen, dalam kurun waktu Januari – Juli 2021 bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Sabang telah melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Menyapa (siaran radio RRI), selain itu juga telah melaksanakan perbaikan system informasi publik media sosial Kejaksaan Negeri Sabang yaitu Instagram: @kejaksaannegeri_sabang, Twitter: @kejaksaannege15, Youtube: @kejaksaan negeri sabang serta Website: @kejari-sabang.kejaksaan.go.id, sebagai media utama bagi masyarakat untuk mengenal dan mengetahui kinerja Kejaksaan Negeri Sabang, serta sarana pelaporan/pengaduan hukum.

Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jaksa Pengacara Negara (JPN) kejaksaan Negeri Sabang periode Januari hingga Juli 2021 telah melaksanakan dua MoU masing-masing dengan Pemko Sabang dan Rutan Klas IIB Sabang.

Kemudian, melakukan pendampingan hukum (legal assistance) terhadap dua kegiatan pembangunan masing-masing di Syahbandar Kota Sabang dan Distrik Navigasi Klas II Sabang.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Selain itu, pada saat ini JPN Kejaksaan Negeri Sabang juga sedang menyelesaikan 10 Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk negosiasi terkait kepatuhan pendaftaran Badan Usaha ke dalam program JKN-KIS BPJS Kesehatan.

- ADVERTISEMENT -

“Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan, pada bidang inj Kejari Sabang pada periode Januari hingga Juli 2021 telah menyelesaikan pengembalian barang bukti perkara pidana umum yaitu satu unit sepeda motor RX King, satu unit mobil Kijang Innova, satu unit mobil Land Cruiser serta satu unit sepoda motor Honda Fregio secara transparan dan tanpa dipungut biaya,” jelasnya.

Terakhir pada Bidang Pembinaan Kepegawaian, pada 2021 terdapat tiga personel Kejari Sabang mendapatkan penghargaan pengabdian sebagai ASN, yakni Choirun Parapat, Kepala Kejaksaan Negeri Sabang (Satya Lencana Karya 20 tahun), Yopi Iskandar, Kasi Datun (Satya Lencana Karya 10 tahun) serta Rosmawati, Staf Pembinaan (Satya Lencana Karya 10 tahun). (IA)

Previous Article Panti Rehab di Aceh Tidak Sebanding dengan Jumlah Korban Narkoba
Next Article Berkas Dugaan Mesum Pejabat Kemenag Aceh Dilimpahkan ke Jaksa

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?