Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

JPU Kejari Bener Meriah Tuntut 16 Tahun Penjara Pemilik 147 Kg Ganja

Last updated: Senin, 31 Januari 2022 19:43 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
JPU Kejari Bener Meriah membacakan tuntutan perkara Narkotika Golongan I jenis ganja sebanyak 147 kg atas nama Terdakwa Jumino Bin Karji selama 16 tahun penjara, Senin (31/1)
JPU Kejari Bener Meriah membacakan tuntutan perkara Narkotika Golongan I jenis ganja sebanyak 147 kg atas nama Terdakwa Jumino Bin Karji selama 16 tahun penjara, Senin (31/1)
SHARE

BENER MERIAH — Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bener Meriah membacakan tuntutan perkara Narkotika Golongan I jenis ganja sebanyak 147 kilogram atas nama Terdakwa Jumino Bin Karji selama 16 tahun penjara, Senin (31/1).

Dalam tuntutannya JPU Ahmad Lutfi SH menyatakan terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membawa, mengirim, mengangkut atau mentaransito Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan ke 3 Jaksa yaitu pasal 115 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Jumino Bin Karji selama 16 tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan pidana denda sebesar Rp 1.000.000.000, subsidair 3 bulan penjara,” kata JPU dalam amar tuntutannya.

- Advertisement -

Sedangkan untuk barang bukti berupa 5 buah karung besar berwarna putih dengan jumlah keseluruhan sebanyak 147 kilogram dirampas Untuk dimusnahkan.

Kemudian 2 unit HP Merk Xiaomi warna Gold, 1 unit mobil kijang Innova warna hitam dengan No. Pol. BK 1210 KJ dan Uang Tunai senilai Rp 2.000.000 dirampas untuk negara.

- Advertisement -

Terdakwa membawa ganja sebanyak 147 kilogram dengan upah Rp 14.700.000 pada Sabtu, 9 Oktober 2021, sekitar pukul 07.00 WIB. Terdakwa berangkat dari Kabupaten Gayo Lues menuju Kabupaten Bener Meriah.

Kejari Bireuen Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana PNPM dan Langsung Ditahan
Polisi Ringkus 5 Bandar dan Penjudi Togel di Banda Aceh, Uang Jutaan Disita
MA Vonis 1 Tahun Penjara, Kejari Aceh Besar Eksekusi Terpidana Korupsi Proyek Puskesmas Lamtamot
Suharjono Lantik Ayumi Susraini Sebagai Hakim Tinggi PT BNA

Narkotika jenis Ganja sebanyak 147 bal dibawa dengan menggunakan mobil terdakwa jenis Toyota Merk Kijang Innova warna Hitam Nopol BK 1210 KJ.

Sekira pukul 11.30 Wib, Terdakwa tiba di Bener Meriah, selanjutnya Terdakwa pulang ke rumahnya yang berada di Desa Reje Guru Kecamatan Bukit, Bener Meriah, untuk beristirahat.

Kemudian sekira Pukul 13.00 Wib, Terdakwa menghubungi orang yang akan menerima narkotika jenis ganja yang telah terdakwa bawa ke nomor HP 0813 9109 0126 yang telah diberi oleh IS.

- Advertisement -

Setelah Terdakwa menghubungi orang tersebut, lalu orang itu mengatakan kepada Terdakwa bahwa dirinya menungu di Simpang Kantor Bupati Bener Meriah, kemudian Terdakwa langsung menuju tempat tersebut.

Setelah tiba di simpang kantor Bupati Bener Meriah, Terdakwa bertemu dengan seorang laki-laki yang belum terdakwa kenal, dimana orang tersebut adalah orang yang akan menerima Ganja yang Terdakwa bawa.

Jemudian laki-laki tersebut menyuruh Terdakwa mengikutinya, setelah Terdakwa mengikutinya di salah satu jalan masuk gudang kopi yang ada di Desa Tinkem Benyer Kecamatan Bukit, Bener Meriah Terdakwa dicegat oleh beberapa orang dari Satresnarkoba Polres Bener Meriah, dan langsung mengamankan terdakwa

Tidak lama kemudian Satresnarkoba Polres Bener Meriah langsung melakukan penggeledahan mobil Toyota Kijang Innova Nopol BK 1210 KJ yang Terdakwa kendarai dan ditemukan barang bukti berupa 147 bal narkotika jenis ganja kering dengan berat total 147 kilogram beserta 2 unit Handphone Merk Xiomi warna Gold dalam mobil Terdakwa yang sedang terdakwa kendarai.

Selanjutnya terdakwa beserta barang bukti dibawa ke Polres Bener Meriah untuk diproses secara hukum lebih lanjut.

Terhadap tuntutan JPU Kejari Bener Meriah, terdakwa akan melakukan pembelaan melalui penasehat hukumnya Railawati, SH.

Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Simpang Tiga Redelong Ahmad Nurhidayat SH MH dan Dedi Alnando SH MH Serta Rizki Fadila SH masing-masing selaku Hakim Anggota.

Selanjutnya sidang ditunda pada Kamis, 3 Februari 2022 dengan agenda pledoi dari terdakwa melalui penasehat hukumnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article 19 nelayan asal Kabupaten Aceh Timur ditangkap Otoritas Thailand karena melewati batas negara Lewati Batas Negara, 19 Nelayan Aceh Timur Ditangkap di Laut Thailand
Next Article Aktivitas tambang emas ilegal tetap menjamur di Aceh Meski Diproses Hukum, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Tetap Menjamur di Aceh

You May also Like

Kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang notaris perempuan, Sidang Alatas. Foto: Ist
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Notaris Sidang Alatas, Jasad Dibuang ke Sungai Citarum

Rabu, 9 Juli 2025
Hukum

Kejati Aceh Tuntut Hukuman Mati 68 Terdakwa Narkotika dan Pembunuhan Pada 2021

Selasa, 4 Januari 2022
5 Kontroversi Bobby Nasution, Dari Kasus 'Blok Medan' hingga Orang Dekat Kena OTT KPK
Hukum

5 Kontroversi Bobby Nasution, dari ‘Blok Medan’ hingga Anak Buah Jadi Tersangka KPK

Minggu, 29 Juni 2025
Hukum

Sempat Kabur, Ayah Pemerkosa Anak Kandung Asal Lhoknga Ditangkap Jaksa di Banda Aceh

Kamis, 24 Juni 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?