MEUREUDU – Satreskrim Polres Pidie Jaya (Pijay) berhasil meringkus empat pelaku penjual chip higgs domino (judi online), pada Kamis malam (16/9), sekitar pukul 21.30 WIB hingga 23.30 WIB, di tempat yang berbeda.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni’am melalui Kasat Reskrim Iptu Dedy Miswar, Jum’at (17/9) menyebutkan, keempat pelaku yakni MJL (30) warga Gampong Keude Pante Raja Kecamatan Pante Raja, SH (29) warga Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, IS (30) warga Gampong Meunasah Pupu Kecamatan Ulim dan RI (43) warga Gampong Meunasah Kumbang, Kecamatan Ulim.
Keempat pelaku diringkus di beberapa lokasi yang berbeda yakni Jalan Banda Aceh–Medan tepatnya di Keude Pante Raja, Kecamatan Pante Raja, di Jalan Banda Aceh – Medan tepatnya di sebuah warung/kedai kelontong di Gampong Menasah Pupu Kecamatan Ulim dan di sebuah warung/kedai kelontong tepatnya di Gampong Balee Ulim, Kecamatan Ulim.
Dari keempat pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa empat unit handpone, uang tunai sebesar Rp 3.150.00, dan sejumlah chip
Lanjut Kasat Reskrim Iptu Dedy menjelaskan, pengungkapan itu berdasarkan informasi dari masyarakat, kemudian Opsnal Sat Reskrim Pidie Jaya melakukan penyelidikan terkait perjudian jenis higgs domino dan berhasil meringkus empat pelaku penjual chip higgs domino.
Menurutnya, judi online higgs domino ini sudah marak dan meresahkan masyarakat. Untuk itu, polisi mengimbau kepada masyarakat yang masih bermain agar segera berhenti.
“Kini keempat tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Pidie Jaya untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” sebut Iptu Dedy. (IA)