Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kabur ke Bali, Bandar Arisan Bodong Nagan Raya Ditangkap, Korban Rugi Rp 500 Juta

Last updated: Rabu, 25 September 2024 22:10 WIB
By Samsuar
Share
3 Min Read
Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap pelaku bandar arisan bodong berinisial ND (26) di Kota Denpasar, Bali. (Foto: Dok. Polres Nagan Raya)
Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap pelaku bandar arisan bodong berinisial ND (26) di Kota Denpasar, Bali. (Foto: Dok. Polres Nagan Raya)
SHARE

Infoaceh.net, Suka Makmue — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya berhasil menangkap pelaku bandar arisan bodong berinisial ND (26) di Kota Denpasar, Bali, pada Ahad, 22 September 2024.

Arisan bodong yang dijalankan pelaku sempat menghebohkan warga Nagan Raya beberapa waktu lalu, sebelum akhirnya ia ditangkap di Bali.

“Tersangka ND kita amankan di Bali karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan bodong,” kata Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, dalam keterangannya, Rabu, 25 September 2024.

- Advertisement -

Vitra menjelaskan, penangkapan bandar arisan bodong itu dibantu Unit Jatanras Polda Bali. Pelaku pasrah saat ditangkap.

“Saat proses penangkapan, Satreskrim Polres Nagan Raya dibantu oleh Unit Jatanras Polda Bali. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap petugas,” kata Vitra, yang memimpin langsung penangkapan tersebut.

- Advertisement -

Sebelumnya, modus penipuan arisan bodong yang dilakukan tersangka dengan mengajak korban yang dikenalnya untuk bermain arisan dengan iming-iming pendapatan hingga Rp 52,5 juta per bulannya.

Kenalan di Instagram, Pemuda di Aceh Utara Perkosa Anak 14 Tahun Saat Ketemuan
PTUN Batalkan Pemberhentian Dr Muslem dari Ketua Prodi SPI, Rektor IAIN Langsa Kalah Lagi
Korupsi Uang Makan Minum Santri, Mantan Kadis Syariat Islam Gayo Lues Dituntut 7,5 Tahun Penjara
Gedung Perpustakaan di Aceh Tengah Senilai Rp9,7 Miliar Terbengkalai, Kejati Aceh Didesak Usut

“Untuk meyakinkan para korbannya, pelaku kutip langsung iuran ke rumah para korban dengan membawa nama anggota arisan lainya, yang ternyata hanya nama fiktif alias bodong,” jelas Vitra.

Tersangka mulai melancarkan aksinya itu pada 28 September 2023, di mana salah satu korban FZ (46) dijanjikan menerima arisan, tetapi uang itu tidak kunjung diserahkan kepada korban.

Selanjutnya pada bulan yang sama, korban FZ mendengar kabar jika ND sudah melarikan diri dengan membawa semua uang arisan yang berhasil digelapkan dari para korbannya.

- Advertisement -

Merasa jadi korban bandar arisan bodong, korban FZ melaporkan kejadian itu kepada polres Nagan Raya pada tanggal 30 Januari lalu. Sedikitnya sudah 30 korban yang sudah melapor ke pihak kepolisian.

“Korban mendatangi rumah tersangka, benar saja ND sudah tidak berada lagi di rumah. Rumahnya pun sudah dalam keadaan kosong. Sehingga dilaporkan ke Polres Nagan Raya. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan upaya penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan para saksi dan korban. Dari jumlah korban tersebut, total kerugian para korban lebih kurang 0,5 miliar rupiah,” jelasnya.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar dan Mahkamah Agung serta Mahkamah Syar’iyah Aceh rapat khusus di Kemendagri pada Selasa (24/9) dalam rangka finalisasi nomenkaltur lembaga keistimewaan Aceh. (Foto: For Infoaceh.net) Wali Nanggroe-Mahkamah Agung-Mahkamah Syar’iyah Rapat Khusus di Kemendagri
Next Article Rapat paripurna istimewa DPRA dengan agenda penyampaian visi misi dua pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian, Rabu (25/9). Foto: For Infoaceh.net Polisi Bersenjata Lengkap Kawal Ketat Penyampaian Visi dan Misi Cagub Aceh

You May also Like

Hukum

Polisi Ungkap Pemerkosaan dan Perdagangan Anak di Aceh Utara, 8 Pria Hidung Belang dan 1 Mucikari Ditangkap

Sabtu, 18 Desember 2021
Satreskrim Polres Nagan Raya menahan dua tersangka penimbun BBM subsidi jenis solar
Hukum

Polisi Tangkap Dua Penimbun Solar Subsidi di Nagan Raya

Rabu, 13 April 2022
Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Hukum

KPK Bidik Korupsi Kuota Haji Kemenag, Gus Yaqut Belum Diperiksa

Kamis, 24 Juli 2025
Hukum

Lagi Tunggu Pembeli, 2 Pengedar Sabu di Aceh Utara Ditangkap Polisi

Kamis, 9 September 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?