Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kabur Saat Ditangkap, DPO Kasus Narkoba di Aceh Besar Tewas Ditembak

Last updated: Sabtu, 2 April 2022 13:10 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Barang bukti yang diamankan dari tersangka DPO kasus narkoba yang ditembak polisi
Barang bukti yang diamankan dari tersangka DPO kasus narkoba yang ditembak polisi
SHARE

BANDA ACEH — Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh terpaksa melumpuhkan tersangka Tamlikha alias Black (40), yang merupakan DPO atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 4,30 gram karena berupaya kabur saat ditangkap, Kamis, 31 Maret 2022.

Tersangka yang terkena tembakan timah panas polisi, meregang nyawa hingga akhirnya meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menjelaskan, mulanya petugas mendapati informasi bahwa tersangka Black sedang berada di sebuah warung kopi di Desa Lam Blang, Kecamatan Kutabaro, Kabupaten Aceh Besar.

- Advertisement -

Sehingga, petugas langsung bergerak mengepung lokasi tersebut.

Sadar akan kedatangan petugas, tersangka Black berupaya melarikan diri ke arah sawah, sehingga petugas mengejarnya dan memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali.

- Advertisement -

Namun, tembakan peringatan tersebut tidak digubris oleh tersangka.

KPT Banda Aceh Persoalkan 6 Hal Terkait Pemberlakuan DPA oleh Kejaksaan
MK Digugat Balik Secara Moral: Putusan Pemilu Terpisah Dianggap Langgar UUD 1945
MA Hukum Pemilik Yalsa Boutique 12 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar
Nasir Djamil Usul ke Presiden Status Kejahatan Judi Online Jadi Darurat Nasional Seperti Narkoba

“Dikasih tembakan peringatan tidak digubris. Malah tersangka mengeluarkan senjata tajam berbentuk keris dan mau menyerang petugas. Karena terancam, petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas yang mengenai bahu kiri,” jelas Kombes Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Sabtu, 2 April 2022.

Kemudian setelah tersangka jatuh, kata Winardy, petugas langsung menolongnya dengan membawa ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA).

Namun, saat dalam perjalanan tersangka meninggal dunia.

- Advertisement -

Adapun barang bukti yang didapati petugas adalah lima paket kecil sabu seberat 0,78 gram, satu bungkusan plastik bening berisi sabu seberat 16.07 gram, sebilah pisau berbentuk keris, dan satu unit handphone warna silver.

Winardy juga mengungkapkan, bahwa keluarga tersangka sudah menyadari akan pelanggaran hukum yang dilakukan Black dan ikhlas atas kejadian ini.

Namun, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto akan mengunjungi rumah duka dan memberikan santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk belasungkawa.

Residivis Narkoba

Tamlikha alias Black diketahui pernah melakukan kejahatan yang sama.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 14/Pid.sus/2020/PN JTH yang menyatakan bahwa yang bersangkutan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Ketua MPU Aceh: Hargai Perbedaan Awal Ramadhan 1443 Hijriah
Next Article dr Riza Sufriadi Sufi Puasa Juga Bermanfaat Bagi Ibu Hamil, Ini Tips-nya

You May also Like

Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, berhasil mengamankan AR (26) pelaku pembobol Agen BSI Smart di Peureulak. (Foto: Ist)
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Agen BSI Smart di Peureulak, Aksinya Terekam CCTV

Senin, 16 Juni 2025
Buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid
Hukum

Buronan Minyak Riza Chalid Diduga Nikahi Kerabat Sultan, Ngumpet di Malaysia

Senin, 28 Juli 2025
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan tiga operator judi online di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Hukum

Bareskrim Tangkap Tiga Operator Judi Online, Tepis Tudingan Lindungi Bandar

Kamis, 28 Agustus 2025
Tersangka korupsi pengadaan bebek MH, yang merupakan Sekretaris Dinas Pertanian Aceh Tenggara ditahan Polda Aceh
Hukum

Dugaan Korupsi Pengadaan Bebek, Giliran Sekdis Pertanian Agara Ditahan Polda Aceh

Kamis, 4 November 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?