Dia juga dihukum dengan pidana penjara selama lima tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, dan tetap ditahan serta membayar denda Rp 800 juta subsidier tiga bulan penjara. (IA)
Kabur Saat Ditangkap, DPO Kasus Narkoba di Aceh Besar Tewas Ditembak

By Redaksi

Barang bukti yang diamankan dari tersangka DPO kasus narkoba yang ditembak polisi