INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kajari Bireuen Damai­kan Kakak Beradik dalam Perkara Penganiayaan di Samalanga

Last updated: Selasa, 23 September 2025 01:56 WIB
By M Ichsan
Share
2 Min Read
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH bersama Jaksa Fasilitator berhasil memediasi perdamaian antara tersangka dan korban dalam perkara penganiayaan di Kecamatan Samalanga, Bireuen. (Foto: Ist)
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH bersama Jaksa Fasilitator berhasil memediasi perdamaian antara tersangka dan korban dalam perkara penganiayaan di Kecamatan Samalanga, Bireuen. (Foto: Ist)
SHARE

Bireuen, Infoaceh.net – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi SH MH bersama Jaksa Fasilitator berhasil memediasi perdamaian antara tersangka dan korban yang merupakan kakak beradik dalam perkara penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.

Upaya perdamaian tersebut dilakukan pada Senin, 22 September 2025, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen.

Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

Perkara bermula pada Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 16.15 WIB di Desa Glumpang Bungkok.

- ADVERTISEMENT -

Anak dari tersangka MA pulang mengaji dalam keadaan menangis dan rambutnya acak-acakan. Setelah ditanya, anak itu mengaku dijambak oleh anak dari seorang warga bernama Ramlah.

Mendengar cerita tersebut, istri MA kemudian meminta suaminya menegur Ramlah.

- ADVERTISEMENT -
JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

Pada sore harinya, sekitar pukul 18.10 WIB, MA bertemu Ramlah dan langsung menanyakan kejadian tersebut.

Perdebatan terjadi hingga akhirnya MA meninju dahi Ramlah sebanyak dua kali. Saat saksi bernama Mutia Rahmi berusaha melerai, MA juga ikut meninju kepala Mutia sekali.

Peristiwa itu kemudian dipisahkan oleh warga yang berada di lokasi.

Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

Atas perbuatannya, MA disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

- ADVERTISEMENT -

Dalam proses mediasi yang dipimpin langsung Kajari Bireuen, pihak keluarga korban, tersangka, serta perangkat gampong turut hadir.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat berdamai dengan syarat tersangka berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Kajari Bireuen menyampaikan, perkara tersebut selanjutnya akan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk diekspose bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) guna memperoleh persetujuan penghentian penuntutan berdasarkan prinsip Restoratif Justice atau keadilan restoratif.

Previous Article Fraksi PKB DPRK Aceh Besar melakukan kunjungan kerja ke BPKS Sabang, Senin (22/9). (Foto: Ist) Fraksi PKB DPRK Aceh Besar Dorong BPKS Percepat Pengembangan Pulo Aceh
Next Article Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah pada acara syukuran HUT ke-70 Lalu Lintas Bhayangkara yang digelar di aula Pesat Gatra Ditlantas Polda Aceh, Senin (22/9). (Foto: Ist) Kapolda Aceh Larang Sirine ‘Tot Tot Wuk Wuk’ Saat Kawal Pejabat

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Hukum

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Selasa, 7 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jumat, 3 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kamis, 2 Oktober 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?