INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kajati Aceh Lakukan Evaluasi, Kajari Nol Tangani Kasus Korupsi Akan Dicopot

Last updated: Sabtu, 16 Oktober 2021 05:48 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Kajati Aceh Dr Muhammad Yusuf SH MH
SHARE

ACEH TAMIANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Dr Muhammad Yusuf SH MH menegaskan, pihaknya akan mencopot kepala kejaksaan negeri (kajari) di Aceh bila ada kejaksaan yang dipimpinnya dalam setahun tidak ada menangani kasus tindak pidana korupsi.

“Kalau setahun nol kasus korupsi, maka Kajari-nya yang akan dicopot. Kalau tahun lalu itu bukan dicopot tapi digeser,” tegas Kajati Aceh Muhammad Yusuf dalam kunjungannya di Aceh Tamiang, Jum’at (15/10).

Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas dan Kajati Aceh Yudi Triadi menandatangani perjanjian kerja sama bidang Datun), Senin (13/10) di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Bank Aceh Syariah dan Kejati Teken Kerja Sama Bidang Datun

Kunjungan kerja Kajati Aceh Muhammad Yusuf di Kabupaten Aceh Tamiang dihadiri segenap unsur Forkompinda di Pendopo Bupati Kota Kuala Simpang.

- ADVERTISEMENT -

Selanjutnya Muhammad Yusuf bersama istri dan rombongan pejabat teras Kejaksaan Tinggi Aceh didampingi Kajari Aceh Tamiang Agung Ardianto menuju Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang untuk melakukan rapat internal.

Muhammad Yusuf memastikan untuk Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang berdasarkan data laporannya, ada kasus korupsi yang sedang ditangani.

- ADVERTISEMENT -
JPU Kejari Bireuen menuntut hukuman pidana mati terhadap terdakwa M, pengedar narkotika jenis sabu seberat 190 kg, Senin (13/10). (Foto: Dok. Humas Kejari Bireuen)
Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

“Kami turun langsung ke lapangan melihat ada atau tidak penanganan di Aceh Tamiang. Ternyata ada,” ungkap Muhammad Yusuf.

Kajati Aceh menyebut sengaja mengajak Aspidsus R. Raharjo Yusuf Wibisono SH melihat angkanya (kasus korupsi) di daerah-daerah karena di November-Desember 2021 akan dilakukan evaluasi secara nasional.

Lebih lanjut orang nomor satu di lembaga Adhyaksa Aceh ini menjelaskan agenda kunker di Kejari Aceh Tamiang merupakan suatu tugas khusus kaitan kepemimpinan.

Orang tua mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, angkat bicara usai hakim praperadilan menolak permohonan sang anak terkait status tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Orang Tua Nadiem Murka: Anak Jujur Dihukum, Koruptor Asli Malah Bebas

Di mana, hal ini dilakukan sebagai fungsi pengawasan secara langsung melihat situasi dan keadaan di Aceh Tamiang mulai dari kepegawaian dan kinerja pidsus serta hal-hal lain di Kejari Aceh Tamiang.

- ADVERTISEMENT -

“Yang pada intinya saya melakukan pengawasan melekat. Itu wajib dilakukan seorang pimpinan kepada satker-satker yang ada di daerah atau seluruh Kejari di Aceh,” jelasnya.

Menurut Kajati Aceh Muhammad Yusuf evaluasi ini akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap ini ada tujuh Kejari di kabupaten/kota, terakhir di Aceh Tamiang dan Langsa.

“Nanti akan dijadwalkan kembali di daerah selatan Aceh,” pungkas Muhammad Yusuf.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Dr Muhammad Yusuf akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri se-Aceh.

“Di era COVID-19 ini jarang kita turun ke daerah. Dengan landainya kasus positif COVID-19 ini maka kita lakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja kejaksaan-kejaksaan di daerah,” kata Muhammad Yusuf di Aceh Tamiang.

Kajati Aceh menegaskan, kinerja kejaksaan yang perlu dievaluasi khususnya soal penanganan kasus korupsi (Tipikor) di tingkat daerah.

Lebih lanjut Dr Muhammad Yusuf memberi pandangan dalam membangun daerah perlu kekompakan semua pihak dan menjadi suatu kewajiban.

Sedangkan di sisi pemerintahan teritorial perlu kolaborasi antara pemerintah daerah dan Forkopimda untuk pembangunan daerah kedepan.

“Terima kasih atas penyambutan kedatangan saya dengan acara tepung tawar atau peusijuek. Saya sendiri sudah dua kali ke Aceh Tamiang, pertama di waktu banjir bersama Pangdam dan ini kedua kalinya disambut para unsur Forkompinda,” pungkas Muhammad Yusuf.

Wakil Bupati Aceh Tamiang Insyafuddin mengatakan sejauh ini Pemkab Aceh Tamiang selalu bersinergi dan berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dan kebijakan di bidang pembangunan.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mendukung sepenuhnya setiap program dan terobosan-terobosan dari Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang dalam upaya penegakan hukum, sehingga supremasi hukum dapat berdiri tegak dan setiap permasalahan yang terjadi dapat diminimalisir,” kata Wabup Insyafuddin. (IA)

Previous Article Sabang Terima Penghargaan Kota Layak Anak
Next Article Pedagang Toko Kelontong Jual Chip Domino di Aceh Timur Diciduk Polisi

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Hukum

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Senin, 13 Oktober 2025
Hukum

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Selasa, 7 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jumat, 3 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kamis, 2 Oktober 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?