Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kakanwil Kemenkumham Aceh: Napi Pencurian Tidak Diberi Asimilasi

Last updated: Minggu, 15 Agustus 2021 01:14 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman
SHARE

BANDA ACEH — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Aceh memastikan narapidana (napi) pencurian tidak menerima asimilasi.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh Meurah Budiman menegaskan, hasil evaluasi pelaksanaan asimilasi tahun lalu banyak napi pencurian, penipuan maupun residivis mengulangi tindak pidananya.

“Selain pencurian, narapidana penipuan, perlindungan anak, serta residivis atau mantan narapidana juga tidak menerima asimilasi,” kata Meurah Budiman.
dalam keterangannya, Jum’at (13/8).

- Advertisement -

Asimilasi merupakan proses pembinaan narapidana untuk membaurkan mereka dengan masyarakat. Napi yang menerima dibebaskan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan).

Pembebasan tersebut agar para napi menjalani asimilasi di rumah sebelum kembali ke masyarakat.

- Advertisement -

“Beda dengan tahun lalu, 2020, narapidana pencurian, penipuan, perlindungan anak maupun residivis diberikan asimilasi. Asimilasi ini diberikan untuk mencegah penyebaran COVID-19,” kata Meurah Budiman.

MAKI Bongkar Kedekatan Bobby Nasution dan Kadis PUPR Tersangka Korupsi: “Topan Koboi Politik Bobby!”
Kejari Banda Aceh Ingatkan Aparatur Gampong Pineung dalam Pengelolaan Dana Desa
4 Pemain Judi Online Dihukum Cambuk di Banda Aceh
Sakit Hati Dipecat, Pelaku Pembakaran Alat Berat di Nagan Raya Ditangkap

Terkait pelaksanaan asimilasi 2021, Meurah Budiman mengatakan lebih 600 napi di Aceh menerima asimilasi.

Asimilasi diberikan kepada napi yang memenuhi syarat, di antaranya selama jalani pidana berkelakuan baik, mengikuti berbagai program pembinaan di lapas maupun rutan, sudah menjalani dua pertiga masa hukuman, membuat pernyataan tidak mengulangi tindak pidana, dan lainnya.

“Hingga saat ini, kami belum menerima laporan narapidana yang menerima asimilasi mengulangi tindak pidananya. Kami terus memantau pelaksanaan asimilasi narapidana tersebut untuk memastikan mereka tidak lagi kembali ke lapas maupun rutan,” kata Meurah Budiman.

- Advertisement -

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Aceh menyatakan lebih dari 600 narapidana atau warga binaan di provinsi ini dibebaskan, setelah mendapat asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Peringatan 16 Tahun Hari Damai Aceh di Lhong Raya, BRA Batasi Undangan
Next Article Bea Cukai Aceh Genjot Ekspor Emping Melinjo, Asam Sunti, Kencur dan Kunyit ke Denmark

You May also Like

Hukum

Intel Kejaksaan Agung Tangkap DPO Korupsi Asal Aceh Tengah di Jawa Barat

Minggu, 29 Oktober 2023
Mahkamah Syar’iyah Jantho selama tahun 2023 menerima dan memeriksa serta mengadili 786 perkara
Hukum

Mahkamah Syar’iyah Jantho Adili 786 Perkara Selama 2023, Kasus Perceraian Terbanyak

Senin, 1 Januari 2024
Nourman Hidayat SH
Hukum

Dugaan Korupsi Pengadaan Tawas, Kuasa Hukum Tuding Kejari Aceh Jaya Salah Tetapkan Tersangka

Selasa, 8 November 2022
Hukum

Irwan Efendi Dilantik Jadi Hakim Tinggi PT Banda Aceh

Jumat, 14 April 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?