Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Karier Moncer hingga Harta Meroket!

Dennie Arsan Fatrika, Hakim Madya Utama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mendadak menjadi pusat perhatian nasional setelah memvonis mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Nama hakim Dennie Arsan kembali disorot
Dennie Arsan Fatrika, Hakim Madya Utama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Infoaceh.net – Dennie Arsan Fatrika, Hakim Madya Utama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mendadak menjadi pusat perhatian nasional setelah memvonis mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Nama hakim Dennie Arsan kembali disorot

Vonis yang dibacakan pada 18 Juli 2025 itu sontak memicu badai Politik dan hukum. Namun, drama tidak berhenti di situ.

Secara mengejutkan, Presiden Prabowo Subianto menganulir putusan tersebut melalui hak prerogatif abolisi, sebuah langkah yang membebaskan Tom Lembong dari segala tuntutan dan membuat putusan Hakim Dennie seolah tak bertuan.

Kini, babak baru dimulai. Tom Lembong, yang telah bebas, melakukan serangan balik dengan melaporkan Hakim Dennie dan dua hakim anggota lainnya ke Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) atas dugaan pelanggaran etik serius.

Siapakah sebenarnya sosok Dennie Arsan Fatrika, hakim yang keputusannya membelah opini publik dan kini hartanya ikut menjadi sorotan?

Rekam Jejak Hakim Pemvonis Tom Lembong

Diketahui, Dennie Arsan Fatrika merupakan seorang hakim karier dengan rekam jejak panjang yang membentang dari berbagai pengadilan daerah hingga akhirnya berlabuh di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pria kelahiran 21 September 1975 ini memulai kariernya sebagai calon hakim di PN Karawang pada tahun 1999.

Perjalanannya di dunia peradilan membawanya ke berbagai pelosok negeri, antara lain:

  • Hakim di PN Mamuju (2003)
  • Hakim di PN Lubuk Basung, Sumatera Barat (2007-2010)
  • Hakim di PN Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (2010-2013)
  • Hakim di PN Bogor (2013-2015)
  • Wakil Ketua PN Sabang (2015-2016)
  • Ketua PN Baturaja (2018-2020)
  • Ketua PN Karawang (2021-2023)[8]

Dengan jabatan saat ini sebagai Hakim Madya Utama dan pangkat Pembina Utama Muda (IV/c), Dennie telah menangani sejumlah kasus besar sebelum perkara Tom Lembong.

Ia tercatat pernah memvonis para pelaku kasus korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) tahun 2015 yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Viral Link Video Pasangan Remaja Melakukan Hal Tak Senonoh di Dekat Rumah Dinas Bupati Sragen
Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal
Siapa Chusnul Khotimah? Auditor BPKP yang Dilaporkan Tom Lembong ke Ombudsman
Dua Kendaraan Tempur TNI Terparkir di Gedung Kejagung, Ini Penjelasan Kapuspenkum
Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah ditunjuk jadi Kapolda Aceh
Ku Bantu Kau, Ada 100 Berangkat

Ku Bantu Kau, Ada 100 Berangkat

Umum
Silfester Matutina Tak Dieksekusi Saat Dirinya Jabat Menkopolhukam, Mahfud MD Malah Bilang Begini
Mendag Lain Juga Impor, Lebih Banyak
Lagi, Gugatan Pembuktian Ijazah Jokowi Kandas! Kali Ini di PN Sleman
Breaking News! Komjen Dedi Prasetyo Ditunjuk Jadi Wakapolri
Pakar telematika Roy Suryo
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar pabrik ekstasi rumahan yang beroperasi di balik kantor Subrayon AMPI Hamdan, Jalan Teratai, Medan Maimun, Kota Medan.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melantik Kasat Reskrim AKP Donna Briadi di Meuligoe Rastra Sewakottama, Selasa (5/8/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, tidak bisa dianggap sebagai kebijakan yang salah secara hukum dari Presiden Prabowo Subianto.
Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil, mengunjungi rumah duka almarhum Syahrul Ramadan di Desa Sampaimah, Kecamatan Manyak Payit, Aceh Tamiang, Selasa (5/8). (Foto: Ist)
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga bos perusahaan akuakultur eFishery sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. 
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman
Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi KPK untuk melaporkan langsung kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan haji 2025 yang diperkirakan merugikan negara Rp 225 miliar dan perkara pemerasan oleh ASN sebesar Rp 51 miliar.
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x