Para terdakwa mengajukan pengalihan tahanan kepada Majelis Hakim di dalam persidangan.
Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada pekan depan Kamis, 7 Maret 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi. (IA)
Terkait
Tag
Lainnya
ADVERTISEMENT
Aceh
ADVERTISEMENT
Nasional
ADVERTISEMENT
Luar Negeri
ADVERTISEMENT
Umum
Tutup