Kasus Korupsi Kuota Haji 2024: KPK Ungkap Dugaan Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Triliun
“Ya, Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Gus Yaqut usai diklarifikasi KPK.
Sementara juru bicara Gus Yaqut, Anna Hasbie, menjelaskan proses pembagian kuota haji tersebut telah dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, pembagian ini juga telah melalui proses penelaahan yang panjang.
KPK kini tengah membidik sosok yang memberikan perintah terkait pembagian kuota haji tersebut. Termasuk pihak-pihak yang menerima keuntungan dalam perkara itu. Hal itu lewat pencarian alat bukti berdasarkan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor yang bakal dikenakan kepada tersangka.
- Anna Hasbie
- Asep Guntur Rahayu
- bpkh
- BPKH dan pengelolaan dana haji
- Budi Prasetyo
- dugaan gratifikasi haji
- dugaan korupsi di Kementerian Agama
- Gus Yaqut
- Haji Khusus
- haji reguler
- jokowi
- kasus haji Rp1 triliun
- kasus korupsi haji
- Kementerian Agama
- kerugian negara Rp1 triliun
- korupsi kuota haji
- korupsi kuota haji 2024
- kpk
- KPK ungkap kerugian negara
- kuota haji reguler dan khusus
- kuota haji tambahan 2024
- kuota tambahan haji 2024
- nasional
- pembagian kuota haji
- pembagian kuota haji tak sesuai aturan
- peristiwa
- prabowo:
- travel haji swasta
- www.infoaceh.net
- Yaqut Cholil Qoumas
- Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK