Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kasus Korupsi Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Mantan Dirut PT HK Ditahan KPK

Sementara itu, PT Hutama Karya (Persero) dalam pernyataan resminya menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihak manajemen saat ini juga menyatakan siap membantu kelancaran penyidikan jika diperlukan.
Mantan Dirut PT Hutama Karya Bintang Perbowo dan mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi M Rizal Sutjipto saat digiring petugas usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lahan proyek Tol Trans Sumatera oleh KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Jakarta, Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua mantan petinggi PT Hutama Karya (Persero) terkait dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018 hingga 2020.

Kedua tersangka yang ditahan adalah mantan Direktur Utama PT HK, Bintang Perbowo, dan mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT HK, M. Rizal Sutjipto. Keduanya diperlihatkan ke publik saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025), dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan oranye.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam keterangannya mengatakan, dugaan korupsi ini terjadi dalam proses pengadaan lahan di sejumlah titik untuk proyek strategis nasional JTTS. Proses pembebasan lahan dilakukan tanpa mengikuti prinsip kehati-hatian dan diduga sarat penyimpangan.

“Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian keuangan sekitar Rp205,14 miliar,” kata Johanis.

Menurut KPK, proyek JTTS seharusnya menjadi tulang punggung konektivitas ekonomi Pulau Sumatera. Namun, justru dijadikan lahan bancakan oleh oknum pejabat BUMN yang menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi maupun pihak tertentu.

Dalam prosesnya, KPK menemukan indikasi bahwa pembebasan lahan dilakukan di atas tanah-tanah bermasalah yang seharusnya tidak layak dibayar atau dibebaskan. Bahkan beberapa lahan disebut tidak memiliki dokumen yang sah, namun tetap dilakukan pembayaran menggunakan anggaran negara.

Selain itu, sejumlah pihak swasta juga diduga terlibat dalam mengatur proses pembebasan lahan agar mendapat bayaran lebih tinggi dari nilai seharusnya. KPK menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berkembang, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

“Tim penyidik masih mendalami aliran dana serta peran aktor lain, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat aktif atau pihak swasta,” lanjut Johanis.

Bintang Perbowo sendiri merupakan mantan petinggi BUMN yang cukup dikenal karena menjabat sebagai Direktur Utama PT HK selama dua periode. Ia sebelumnya juga pernah menduduki posisi penting di berbagai proyek strategis nasional.

Penahanan terhadap Bintang dan Rizal dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan. Keduanya akan ditahan selama 20 hari pertama di rumah tahanan KPK.

KPK menegaskan bahwa penegakan hukum dalam sektor infrastruktur menjadi prioritas, mengingat proyek-proyek tersebut menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar dan sangat rawan dikorupsi.

“Setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak rakyat yang dirampas. Apalagi ini menyangkut proyek vital seperti tol Trans Sumatera,” ujar Johanis.

Sementara itu, PT Hutama Karya (Persero) dalam pernyataan resminya menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihak manajemen saat ini juga menyatakan siap membantu kelancaran penyidikan jika diperlukan.

Kasus korupsi pengadaan lahan ini menambah deretan panjang skandal di sektor infrastruktur yang melibatkan para pejabat BUMN. KPK mengingatkan seluruh pihak yang mengelola proyek strategis nasional untuk tidak bermain-main dengan anggaran negara.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

wacana duet "ATOM" (Anies-Tom) untuk Pilpres 2029 setelah Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, Kamis (7/8/2025).
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hindun Anisah, mengapresiasi langkah tegas Satgas Pangan Polri yang telah menetapkan enam tersangka dalam kasus beras oplosan.
Analis komunikasi politik, Hendri Satrio atau Hensat, menjelaskan strategi politik PDIP yang memposisikan diri sebagai penyeimbang di luar pemerintahan untuk mengamankan suara pada Pemilu 2029, Kamis (7/8/2025).
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sangat siap memberikan klarifikasi tentang kuota haji yang ditengarai menimbulkan korupsi ke penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Polresta Banda Aceh membagikan dan memasang bendera Merah Putih kepada pengguna jalan, Rabu (6/8). (Foto: Ist)
Bupati Pati Sudewo Naikkan PBB-P2 hingga 250 Persen: Keputusan Saya Sudah Bulat!
Rakernas XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) di Hotel Tentrem, Yogyakarta, Selasa (5/8/2025).
Kalau Ada Perintah Tolong Disampaikan
Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Gayo Lues, dan Kompi 4 Batalyon C Pelopor memusnahkan empat titik ladang ganja dengan luas 25 hektar di Pegunungan Pantan Dedep, TNGL), Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, Rabu (5/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Mantan Dirut PT Hutama Karya Bintang Perbowo dan mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi M Rizal Sutjipto saat digiring petugas usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan lahan proyek Tol Trans Sumatera oleh KPK, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Guru besar UIN Ar-Raniry yang akan dikukuhkan pada Kamis (07/08/2025). (Foto: Humas Ar-Raniry)
wakil tetap China untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Geng Shuang

China Tegas Tolak Rencana Israel Kuasai Gaza

Luar Negeri
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah memimpin parade budaya delegasi Banda Aceh dalam ajang JKPI XI di Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu malam, 6 Agustus 2025. (Foto: Pemko Banda Aceh)
Wagub Aceh Fadhlullah mengukuhkan jajaran Pengurus Aceh Australian Alumni (AAA) untuk periode 2025–2028 pada Rabu malam, 6 Agustus 2025. (Foto: Ist)
Jenazah Prada Lucky Namo, prajurit muda Yonif TP 834/WM, didampingi kedua orang tua di RSUD Aeramo, NTT, usai diduga menjadi korban penganiayaan sesama anggota. (Foto: Dok. Keluarga)
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina mengaku sudah berdamai bahkan melakukan pertemuan dengan Jusuf Kalla terkait kasus pencemaran baik yang membuatnya divonis selama 1,5 tahun penjara.
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menuliskan petuah adat Aceh "Hudep lam Meupakat, Adat lam Agama" di Rakernas JKPI.
Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana didampingi Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar memperlihatkan barang bukti pengungkapan kasus pengoplosan beras, Rabu (6/8). (Foto: Ist)
BRIN mengirimkan tim penelitinya ke Aceh untuk melakukan eksplorasi terhadap cap kertas (watermark) pada manuskrip-manuskrip kuno. Penelitian berlangsung selama hampir tiga pekan, sejak 4 - 21 Agustus 2025.
Pelajaran dari Rezim Jokowi ke Prabowo, Ibarat Gula Jadi Ampas Kopi
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x