Kasus Korupsi Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Mantan Dirut PT HK Ditahan KPK
Jakarta, Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dua mantan petinggi PT Hutama Karya (Persero) terkait dugaan korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018 hingga 2020.
Kedua tersangka yang ditahan adalah mantan Direktur Utama PT HK, Bintang Perbowo, dan mantan Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT HK, M. Rizal Sutjipto. Keduanya diperlihatkan ke publik saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025), dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan oranye.
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dalam keterangannya mengatakan, dugaan korupsi ini terjadi dalam proses pengadaan lahan di sejumlah titik untuk proyek strategis nasional JTTS. Proses pembebasan lahan dilakukan tanpa mengikuti prinsip kehati-hatian dan diduga sarat penyimpangan.
“Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian keuangan sekitar Rp205,14 miliar,” kata Johanis.
Menurut KPK, proyek JTTS seharusnya menjadi tulang punggung konektivitas ekonomi Pulau Sumatera. Namun, justru dijadikan lahan bancakan oleh oknum pejabat BUMN yang menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi maupun pihak tertentu.
Dalam prosesnya, KPK menemukan indikasi bahwa pembebasan lahan dilakukan di atas tanah-tanah bermasalah yang seharusnya tidak layak dibayar atau dibebaskan. Bahkan beberapa lahan disebut tidak memiliki dokumen yang sah, namun tetap dilakukan pembayaran menggunakan anggaran negara.
Selain itu, sejumlah pihak swasta juga diduga terlibat dalam mengatur proses pembebasan lahan agar mendapat bayaran lebih tinggi dari nilai seharusnya. KPK menegaskan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berkembang, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
“Tim penyidik masih mendalami aliran dana serta peran aktor lain, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat aktif atau pihak swasta,” lanjut Johanis.
Bintang Perbowo sendiri merupakan mantan petinggi BUMN yang cukup dikenal karena menjabat sebagai Direktur Utama PT HK selama dua periode. Ia sebelumnya juga pernah menduduki posisi penting di berbagai proyek strategis nasional.
Penahanan terhadap Bintang dan Rizal dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan. Keduanya akan ditahan selama 20 hari pertama di rumah tahanan KPK.
KPK menegaskan bahwa penegakan hukum dalam sektor infrastruktur menjadi prioritas, mengingat proyek-proyek tersebut menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar dan sangat rawan dikorupsi.
“Setiap rupiah yang dikorupsi adalah hak rakyat yang dirampas. Apalagi ini menyangkut proyek vital seperti tol Trans Sumatera,” ujar Johanis.
Sementara itu, PT Hutama Karya (Persero) dalam pernyataan resminya menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihak manajemen saat ini juga menyatakan siap membantu kelancaran penyidikan jika diperlukan.
Kasus korupsi pengadaan lahan ini menambah deretan panjang skandal di sektor infrastruktur yang melibatkan para pejabat BUMN. KPK mengingatkan seluruh pihak yang mengelola proyek strategis nasional untuk tidak bermain-main dengan anggaran negara.