Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kasus Kredit Fiktif Rp692 Miliar: Kejagung Periksa Bos Sritex, Cegah Kabur ke Luar Negeri

Qohar menyebut nilai kerugian itu sesuai besaran kredit dari Bank DKI dan Bank BJB yang seharusnya digunakan sebagai modal kerja. Ia menjelaskan uang kredit yang seharusnya dipakai untuk modal kerja itu justru digunakan untuk membayar utang dan membeli aset non produktif.
Kasus Kredit Fiktif Rp692 Miliar: Kejagung Periksa Bos Sritex, Cegah Kabur ke Luar Negeri

 

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup