Pidie Jaya, Infoaceh.net — Polres Pidie Jaya resmi menaikkan status penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gampong Sagoe, Muhammad Reza (26), ke tahap penyidikan.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah dilakukan gelar perkara di aula PPA Ditreskrimum Polda Aceh pada Selasa (4/11/2025).
“Mengingat kasus ini melibatkan pejabat publik, yakni Wakil Bupati Pidie Jaya, maka gelar perkara dilaksanakan di Polda Aceh guna memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan,” ujar AKBP Ahmad Faisal, Kamis (6/11/2025).
Ia menjelaskan, hasil gelar perkara menyimpulkan laporan dugaan penganiayaan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Namun, proses lanjutan perkara tersebut masih akan dikoordinasikan dengan Ditreskrimum Polda Aceh untuk menentukan apakah penanganannya tetap dilakukan oleh Satreskrim Polres Pidie Jaya atau dilimpahkan ke Polda Aceh.
Terkait pemanggilan maupun pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Hasan Basri, penyidik akan melaksanakannya sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
“Seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum dengan menjunjung asas profesionalitas, keadilan, dan prinsip presisi tanpa intervensi pihak mana pun,” tegas Kapolres.
Ia juga memastikan Polri berkomitmen menegakkan hukum secara objektif dan transparan.
“Kami memastikan setiap laporan yang masuk ditangani secara serius dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.
Sebelumnya, Polres Pidie Jaya menerima laporan dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Reza pada Jum’at (31/10/2025).
Peristiwa tersebut diduga terjadi sehari sebelumnya, Kamis (30/10/2025), di dapur SPPG Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya.
Terduga pelaku yang dilaporkan berinisial HB diketahui menjabat sebagai Wakil Bupati Pidie Jaya.



