INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kasus Sengketa Tanah Kuala Village, Penggugat Diduga Gunakan Akta Jual Beli Palsu

Last updated: Rabu, 18 September 2024 22:18 WIB
By Hasrul
Share
5 Min Read
Akta Jual Beli (AJB) diduga palsu yang digunakan oleh penggugat dalam kasus sengketa tanah Kuala Village di Lambaro Skep Banda Aceh. (Foto: Dok. Info Aceh)
Akta Jual Beli (AJB) diduga palsu yang digunakan oleh penggugat dalam kasus sengketa tanah Kuala Village di Lambaro Skep Banda Aceh. (Foto: Dok. Info Aceh)
SHARE

Kelima, ketikan AJB diduga menggunakan komputer, tahun 1981 komputer belum digunakan di kantor Camat Kuta Alam (ada pembandingnya).

“Pihak penggugat diduga menggunakan AJB yang tidak sah untuk mengklaim kembali tanah yang telah dijual secara sah oleh orang tua mereka pada tahun 1998.

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Menurut amar putusan, AJB yang dipergunakan oleh penggugat diduga palsu diterima dan dinyatakan oleh hakim sebagai bukti asli (halaman 76 amar putusan).

- ADVERTISEMENT -

Selanjutnya menurut Arifin, AJB tanggal 4 Maret 1981 yang bukti tersebut kemudian dijadikan pertimbangan dalam keputusan hakim (halaman 138 san 139) terhadap tanah seluas 4.284 m² yang faktanya tidak ada di lapangan, sehingga terjadi tumpang tindih tanah seluas 3.032 m² yang tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 412 atas nama Jafaruddin Husin.

Yang lebih ironis, kata Arifin, selama proses persidangan, hakim tidak melakukan pemeriksaan lapangan atau pengukuran terhadap tanah seluas 4284 m2 dan tanah 1210m2 (walaupun tergugat 1 telah mengingatkan) melainkan hakim langsung mengabulkan dalil penggungat adanya sisa tanah seluas 1.210 m² yang posisinya berada di atas tanah seluas 3.032 m².

- ADVERTISEMENT -
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Keputusan ini berpotensi menimbulkan konflik hak atas satu objek tanah jika putusan tersebut tidak dapat dieksekusi dengan baik.

Pihak tergugat, termasuk Keuchik telah mengajukan bukti dan argumen terkait kepalsuan AJB dalam persidangan, baik melalui surat maupun dalam kesimpulan akhir.

Namun, hakim tampaknya hanya mempertimbangkan dalil dari penggugat tanpa memeriksa atau mengukur tanah di lapangan.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Disampaikan bahwa persoalan kepalsuan AJB ini memang belum mendapatkan keputusan resmi dari pengadilan.

- ADVERTISEMENT -

Namun, pihak Tergugat berencana untuk melaporkan masalah ini kepada pihak berwajib karena penggugat diduga telah merusak wibawa pengadilan dan berusaha memperoleh hak yang bukan miliknya.

Secara kasat mata, AJB yang dijadikan bukti oleh penggugat tampak mencurigakan karena tidak terdaftar di Kantor Camat Kota Alam sesuai dengan surat nomor dan tahun yang relevan dan tidak memiliki tanda tangan penjual, menjadikannya seperti sekadar kertas biasa.

Previous Page123Next Page
Previous Article Ada Potensi Korupsi Venue PON dan Konsumsi Atlet, Forbes Aceh Minta BPK Audit
Next Article Menpora Dito Ariotedjo meninjau ke Lapangan Tembak Rindam IM di Mata Ie, Aceh Besar, Rabu, 18 September 2024. Foto: For Infoaceh.net Tinjau Venue Menembak dan Basket Usai Ambruk, Menpora Tak Mau Didampingi Pejabat Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?