INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kasus Siram Air Cabai ke Santri Dihentikan, Polisi Bebaskan Istri Pimpinan Pesantren di Aceh Barat

Last updated: Rabu, 16 Oktober 2024 08:31 WIB
By Fauzan
Share
2 Min Read
Img 20241015 Wa0114
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suciandy
SHARE

INFOACEH.NET, MEULABOH – Penyidik Polres Aceh Barat resmi menghentikan penyidikan terkait kasus penyiraman air cabai oleh istri pimpinan pesantren Darul Hasanah kepada seorang santri yang terjadi di kecamatan pante Ceureumen, Aceh Barat yang sempat viral di media beberapa hari lalu.

Penghentian ini dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai setelah difasilitasi oleh Pemkab Aceh Barat melalui Dinas Pendidikan Dayah, serta sejumlah organisasi keagamaan yang ada di Aceh Barat.

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy mengatakan, penghentian penyidikan terkait kasus tersebut dilakukan karena orang tua telah mencabut laporan terkait kasus tersebut.

- ADVERTISEMENT -

“Kita lakukan penghentian penyidikan perkara tersebut sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Restoratif Justice (keadilan restoratif) yang menerangkan tentang pengaturan perkara pidana yang dapat diselesaikan melalui keadilan restoratif,” ujarnya, Selasa (15/10).

Untuk tersangka NN (40) yang merupakan istri pimpinan pesantren Darul Hasanah juga telah dibebaskan dan statusnya saat ini wajib lapor.

- ADVERTISEMENT -
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

“Sebelumnya NN kita lakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut,” tambahnya.

Para pihak telah bertemu untuk menyelesaikan secara bersama terkait permasalahan ini.

“Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak ingin melanjutkan perkara ini ke ranah pidana,” terang Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kasus ini sudah dihentikan penyidikannya setelah pihak keluarga korban dan pimpinan pondok pesantren, sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan tanpa harus melalui proses persidangan.

- ADVERTISEMENT -

Kasat Reskrim juga menjelaskan, dengan adanya penyelesaian perkara tersebut secara damai dan keadilan restoratif, harapannya dapat menghindari munculnya stigma negatif terhadap lembaga-lembaga dayah di Aceh Barat maupun di Aceh secara umum.

Previous Article Rektor USK Prof Dr Ir Marwan menandatangani MoU dengan Direktur ILO Indonesia dan Timor Leste Simrin C. Singh di Ruang VIP Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Selasa, 15 Oktober 2024 USK dan ILO Teken MoU Tingkatkan Kesejahteraan Petani Nilam Aceh
Next Article Presiden Jokowi meninggalkan Aceh usai usai peresmian Gedung AMANAH dan Inpres Jalan Daerah di Aceh Besar, Selasa (15/10). Sementara Bendungan Krueng Keureuto batal diresmikan oleh Presiden. Bendungan Krueng Keureuto Aceh Utara Batal Diresmikan Jokowi

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?