Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kecelakaan yang Menewaskan Pekerja PLTU 3-4 Nagan Raya Harus Diusut Tuntas

Last updated: Minggu, 14 Maret 2021 21:04 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
SHARE

Nagan Raya — Kasus kecelakaan kerja yang menewaskan Rezeki Simanullang (35), pekerja asal Sumatera Utara (Sumut) akibat tertimpa besi tiang pancang di lokasi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3-4 Nagan Raya, Kamis (11/3), harus diusut tuntas.

Tim advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Nagan Raya Ikhsan Nudin mengatakan pengusutan hingga tuntas diperlukan untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian dalam kecelakaan kerja tersebut.

“Terkait insiden yang menelan korban jiwa perlu dilihat lebih mendalam. Apakah kecelakaan kerja itu ada unsur kelalaiannya,” kata tim advokasi YLBH AKA Nagan Raya, Ikhsan Nudin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/3).

- Advertisement -

Ikhsan mengatakan, kematian warga Sumut itu diduga akibat jatuhnya sepotong besi milik salah satu alat berat pancang paku bumi di PLTU 3-4 Nagan Raya yang berlokasi di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir.

Menurut dia, perlu ditinjau ulang mengingat sebelum korban Rezeki Simanullang meninggal dunia, korban sempat berteduh di samping paku bumi di lokasi proyek PLTU 3-4 Nagan Raya.

- Advertisement -

Lokasi korban berteduh berdekatan dengan mesin alat pemasang paku bumi yang sedang bekerja, dengan jarak hanya sekitar lima meter.

Habiburokhman Jamin Mahasiswi ITB: Minta Tak Ditahan karena Meme Presiden
Angkut BBM Bersubsidi Tanpa Izin, 2 Warga Banda Aceh Diamankan Polisi
Irwan Efendi Dilantik Jadi Hakim Tinggi PT Banda Aceh
Dituding Terima Komisi Judi Online, Budi Arie Terancam Dipanggil Lagi

“Saat itu, sepotong besi terjatuh dan mengenai helm yang dipakai oleh korban hingga akhirnya pekerja itu meninggal,” tukasnya.

“Perlu diselidiki apakah pekerjaan di PLTU 3-4 sudah sesuai dengan prosedur standar K3 (kesehatan dan keselamatan kerja), pengawasan, atau ada unsur perbuatan melanggar hukum,” tanya Ikhsan.

YLBH AKA menyatakan, prihatin mengingat besi tersebut berasal dari alat berat yang sedang bekerja, tepatnya dekat korban berteduh, sehingga mengakibatkan korban mengalami pendarahan di bagian kepala.

- Advertisement -

“Apakah pekerjaan mereka sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pada Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 1/1970 huruf a tentang Keselamatan Kerja. Dalam UU itu disebutkan bahwa keselamatan kerja antara lain berupa tindakan mencegah dan mengurangi kecelakaan,” paparnya.

Karena itu, YLBH AKA mempertanyakan apakah penyebab kejadian kecelakaan itu atas dasar kelalaian ataupun murni kecelakan kerja.

Bila pelanggaran K3 maka harus ditindak tegas dan meminta kepolisian dan Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya bidang K3 untuk menuntaskan persoalan ini supaya tidak terulang. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article NASA: Asteroid Besar Akan Lintasi Bumi pada 21 Maret
Next Article Perang Melawan Narkoba, BNNP Aceh Gandeng Pengamen

You May also Like

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel
Hukum

Profil Immanuel Ebenezer Kena OTT KPK, Dulu Pendukung Militan Jokowi-Maruf Amin

Kamis, 21 Agustus 2025
Hukum

MA Hukum Ayah Perkosa Anak Kandung di Aceh Besar 200 Bulan Penjara Setelah Dibebaskan MS Jantho

Rabu, 23 Juni 2021
Khalid Basalamah Sudah Diperiksa KPK, Terkait Penyelidikan Korupsi Kuota Haji
Hukum

Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut

Senin, 23 Juni 2025
Penyidik Satreskrim Polres Gayo Lues menyerahkan 2 tersangka perambahan hutan dan 1 tersangka judi online beserta barang bukti ke Kejari Gayo Lues. Foto: Istimewa
Hukum

Polisi Serahkan Dua Tersangka Perambahan Hutan di Gayo Lues ke Jaksa

Selasa, 20 Agustus 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?