INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kejari Aceh Utara Tahan Keuchik dan 2 Bendahara Gampong Tersangka Korupsi Dana Desa

Last updated: Kamis, 4 Agustus 2022 09:34 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
3 tersangka dugaan korupsi Dana Desa Blang Talon, Kecamatan Kuta Makmur, dibawa dari Kantor Kejari Aceh Utara untuk ditahan di Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Rabu, 3 Agustus 2022
3 tersangka dugaan korupsi Dana Desa Blang Talon, Kecamatan Kuta Makmur, dibawa dari Kantor Kejari Aceh Utara untuk ditahan di Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Rabu, 3 Agustus 2022
SHARE

LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara, menahan seorang Keuchik dan dua bendahara Gampong Blang Talon, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Rabu (3/8/2022), terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana desa Gampong Blang Talon.

Ketiga tersangka yakni AL selaku Keuchik Gampong Blang Talon, EW selaku Bendahara Gampong Tahun 2016 – 2018 dan AU Bendahara Gampong Tahun 2019.

Aparat Hukum Didesak Periksa Proyek Penanganan Longsoran Jalan Pameu–Genting Gerbang

Ketiganya ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara untuk 20 hari ke depan.

- ADVERTISEMENT -

Penahanan tersangka dilakukan saat Kejari Aceh Utara menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Blang Talon, Kecamatan Kuta Makmur, yang merugikan keuangan negara Rp442,7 juta lebih. Pelimpahan dari penyidik Unit Tipikor Polres Lhokseumawe diterima Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Aceh Utara Wahyudi Kuoso, di Kantor Kejari, Rabu, 3 Agustus 2022.

Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe melakukan penyerahan tahap kedua, yakni tiga tersangka dan barang bukti kasus tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan

Ketiga tersangka berinisial AL (Keuchik Gampong Blang Talon), EW (Bendahara Gampong Blang Talon 2016-2018) dan AU (Bendahara Gampong Blang Talon 2019).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara Dr Diah Ayu H L Iswara Akbari SH MH, melalui Kasi Intelijen Arif Kadarman SH mengatakan para tersangka diduga telah melakukan penyelewengan dalam pengelolaan DD di Gampong Blang Talon Tahun Anggaran 2017, 2018 dan 2019, yang mengakibatkan kerugian negara Rp 442.756.251, berdasarkan penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Aceh Utara.

“Setelah pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II), para tersangka selanjutnya dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, untuk menjalani masa penahanan dari Penuntut Umum Kejari selama 20 hari,” kata Arif Kadarman.

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Perbuatan para tersangka diancam pidana dalam Pasal 2 Ayat (1), Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2) dan Ayat (3) UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (PTPK), Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b, Ayat (2) dan Ayat (3) UU PTPK. (IA)

- ADVERTISEMENT -
Previous Article Momen Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat disemprot muka dan matanya oleh emak-emak pelaku UMKM ekonomi kreatif, saat menghadiri Workshop KaTa Kreatif di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Rabu (3/8) Sandiaga Uno Disemprot Emak-emak dan Disuruh Rasa Asam Sunti di Aceh
Next Article Pj Ketua TP PKK Aceh Ayu Candra Febiola Nazuar melantik dan mengukuhkan Pj Ketua TP-PKK dan Bunda PAUD 10 kabupaten/kota, di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Kamis (4/8) Ayu Lantik Pj Ketua TP PKK dan Bunda PAUD 10 Kabupaten/Kota

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Jumat, 3 Oktober 2025
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Hukum

Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

Kamis, 2 Oktober 2025
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?