Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejari Bireuen Damaikan Kasus Pria Bisu Aniaya Dua Teman Tuna Wicara

JPU pada Kejari Bireuen, Kamis (25/1/2024) melakukan upaya perdamaian atau penghentian penuntutan perkara berdasarkan Keadilan Restoratif tindak pidana penganiayaan oleh tersangka M dengan korban S dan NS

BIREUEN — Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bireuen, Kamis (25/1/2024) melakukan upaya perdamaian atau penghentian penuntutan perkara berdasarkan Keadilan Restoratif atau Restoratif Justice (RJ) terhadap tindak pidana penganiayaan oleh tersangka M dengan korban S dan NS. Ketiganya merupakan Tuna Wicara.

Proses RJ dipimpin oleh Kasi Pidana Umum (Pidum) Dedi Maryadi SH MH didampingi Aditya Gunawan SH MH selaku Jaksa Fasilitator dan dihadiri kedua pihak korban dan kedua tersangka, termasuk keluarga dan perangkat gampong.

Perkara ini bermula pada hari Sabtu, 16 September 2023 saat korban S bersama korban NS sedang makan di Cafe Teras Rumah di Desa Pulo Kiton, lalu tiba-tiba tersangka M datang ke cafe tersebut dan langsung memukul kepala korban S dan memukul korban NS di bagian pelipis mata kanan.

Kemudian saksi F melerai kejadian tersebut dan menyuruh tersangka pergi.

Setelah tersangka pergi, saksi korban S menghubungi saksi lainya dan menceritakan kejadian yang dialami korban S dan NS, dan menyuruh korban S dan NS pergi ke rumahnya yang bertempat di Desa Krueng Juli.

Sesampainya di depan rumah saksi, korban kembali bertemu dengan tersangka M, lalu tersangka menabrak sepeda motornya ke sepeda motor korban, kemudian tersangka langsung membacok kepala korban S dengan menggunakan parang sehingga mengalami pendarahan, kemudian kedua korban dibawa ke rumah sakit.

Akibat perbuatan tersangka tersebut korban S mengalami luka robek di kepala bagian tengah belakang dengan ukuran panjang 3 cm dan lebar 0,5 cm.

Bengkak di kepala kiri dengan ukuran 2 cm dan lebar 1 cm, memar kemerahan di kepala kiri dengan ukuran panjang 1,5 cm dan lebar 1 cm.

Luka lecet di kepala bagian bagian kiri dengan ukuran panjang 1 cm dan lebar 0,5 cm, luka lecet di dahi kiri dengan ukuran panjang 1 cm dan lebar 0,5 cm serta luka lecet di alis kiri dengan ukuran panjang 1 cm dan lebar 0,4 cm.

Sebagaimana yang diterangkan dalam Visum Et Repertum Nomor: 113 / 2023, yang dikeluarkan pada 20 september 2023 dan ditandatangani oleh dr Rauzah dokter pemeriksa pada RSUD dr Fauziah Kabupaten Bireuen. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Enable Notifications OK No thanks