Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kejari Bireuen Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana PNPM dan Langsung Ditahan

Last updated: Kamis, 21 Juli 2022 01:24 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kejari Bireuen tetapkan dua tersangka korupsi dana PNPM Kecamatan Jeumpa dan langsung ditahan di Lapas Kelas IIB Bireuen
Kejari Bireuen tetapkan dua tersangka korupsi dana PNPM Kecamatan Jeumpa dan langsung ditahan di Lapas Kelas IIB Bireuen
SHARE

BIREUEN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi Dana Simpan Pinjam (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Kecamatan Jeumpa Kabupaten Bireuen, Selasa (19/7) sore.

Penetapan kedua tersangka dilakukan pihak kejaksaan menjelang hari puncak peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa (HBA) ke-62.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Mohamad Farid Rumdana SH MH didampingi Kasi Intel Muliana SH dan Kasi Pidsus Muhammad Razi mengatakan, penetapan kedua tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-01/L.1.21/Fd.1/07/2022 dan Nomor: Print-02/L.1.21/Fd.1/07/ 2022 masing-masing tanggal 19 Juli 2022, setelah tim penyidik mengumpulkan alat bukti.

- Advertisement -

“Tim Penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sehingga ditetapkan 2 orang tersangka EHB selaku Sekretaris UPK tahun 2006 s/d 2011 lalu sejak April 2012 sampai dengan Januari 2014 menjabat Ketua UPK dan SM selaku Ketua Kelompok Peminjam (KSP) yang juga sebagai pengendali semua Kelompok dari Desa Pulo Lawang, Kecamatan Jeumpa,” ujarnya.

Kajari menyebutkan, tersangka EHB sebagai Sekretaris UPK telah meloloskan kelompok yang tidak memenuhi kriteria akibatnya terjadi tunggakan hingga saat ini.

- Advertisement -

“Salah satu KSP diloloskan dengan tunggakan paling besar adalah kelompok-kelompok yang dikendalikan atau diketuai oleh SM, yang mana tunggakan tersebut telah merugikan keuangan negara karena dana SPP tersebut merupakan uang APBN,” terang Farid.

Yenti Garnasih Pertanyakan Kejaksaan: Kenapa Budi Arie Belum Jadi Tersangka Kasus Judi Online Kominfo?
Kejari Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Puluhan Kasus Kejahatan
Kejati Tingkatkan Ke Penyidikan Dugaan Korupsi Peremajaan Sawit Rakyat di Aceh
Kejati Aceh Gelar Penyuluhan Hukum di Dayah MUQ Pagar Air

Mantan Koordinator Intelijen Kejati Aceh itu juga menambahkan, kedua tersangka tersebut langsung dilakukan penahanan oleh Tim Penyidik Kejari Bireuen, pada Selasa (19/7) sekitar pukul 17.15 WIB, tersangka dibawa ke Lapas Kelas IIB Bireuen.

“Penyidik Kejari Bireuen telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 609.038.000 yang disita dari kelompok-kelompok (KSP) yang macet. Seluruh uang itu dititipkan ke rekening penampung RPL 089 PDT Kejari Bireuen. Nantinya akan diperhitungkan sebagai uang pengganti dalam perkara ini,” ujar Farid Rumdana.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto dipeusijuek oleh Ketua MPU Kecamatan Blang Bintang Abu H Syamwil Puteh, Rabu (20/7) Masyarakat Blang Bintang Peusijuek Iswanto, Diminta Bebaskan Aceh Besar dari Praktik Riba
Next Article Ketua DPRA Saiful Bahri bersama Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki saat melakukan Sidak ke RSUDZA Banda Aceh, Rabu (20/7) Ketua DPRA Dukung Pj Gubernur Benahi Pelayanan RSUDZA

You May also Like

Hukum

Enam Pelanggar Syariat Islam di Simeulue Dihukum Cambuk

Sabtu, 7 Agustus 2021
Koordinator MaTA, Alfian
Hukum

Polda Aceh Didesak Tuntaskan Kasus Proyek Pengendali Banjir di Aceh Utara dan Bireuen

Rabu, 27 September 2023
Penyidik Kejati Aceh, Selasa (17/10) melakukan penahanan tiga tersangka tindak pidana korupsi pengadaan 200 ekor sapi pada Dinas Pertanian Aceh Tenggara Tahun 2019 bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh
Hukum

Kejati Aceh Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan 200 Ekor Sapi di Aceh Tenggara

Selasa, 17 Oktober 2023
Mahkamah Syar’iyah Aceh
Hukum

Mahkamah Syar’iyah Kurang Hakim, Aceh Perlu Hakim Ad Hoc Jinayah

Jumat, 12 Juli 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?