Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejari: Dugaan Korupsi SPPD Inspektorat Aceh Besar Masuk Tahap Penyidikan

Kajari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi SH MH didampingi Kasi Pidsus Lili Suparli SH MH dan Kasi Intelijen Filman Ramadhan SH MH pada konferensi pers di Media Center Kejari Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (26/6). (Foto: Ist)

Jantho, Infoaceh.net – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar telah meningkatkan status penanganan dugaan korupsi dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di lingkungan Inspektorat Kabupaten Aceh Besar ke tahap penyidikan.

Perkara ini berkaitan dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas dari tahun 2020 hingga Mei 2025 yang diduga tidak sesuai ketentuan hukum.

Dari hasil penyelidikan, tim Kejari menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dan perbuatan melawan hukum.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi SH MH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Lili Suparli, SH MH dan Kepala Seksi Intelijen Filman Ramadhan SH MH pada konferensi pers di Media Center Kejari Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (26/6/2025).

“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami menemukan cukup bukti awal untuk meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan,” ujar Kajari Jemmy Novian Tirayudi.

Ia menyebutkan, dalam waktu dekat tim penyidik akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan guna mengungkap aktor-aktor yang terlibat dalam kasus ini.

Menurut Jemmy, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum serta memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan transparan dan akuntabel.

“Kami akan menangani kasus ini secara objektif, profesional, dan sesuai prosedur hukum,” tegas Kajari.

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar meresmikan layanan ATM Drive Thru pertama milik Bank Aceh Syariah, Kamis (31/7) yang berlokasi di kawasan Taman Riyadhah. (Foto: Ist)
Penyaluran dana Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang, menuai sorotan karena dana dicairkan sebelum koperasi resmi terbentuk. (Foto: Ilustrasi)
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan
Logo resmi HUT ke-52 Bank Aceh Syariah
Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menginstruksikan seluruh kader partai untuk mendukung pemerintahan Prabowo Subianto, Kamis (31/7/2025).
Polres Aceh Barat menetapkan Mujianto (35), warga Desa Nambo Jaya, Kecamatan Karawaci, Tangerang, sebagai DPO dalam kasus pembunuhan terhadap lansia, Khairuddin (65), warga Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan. (Foto: Ist)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pengibaran bendera One Piece sebagai bentuk gerakan sistematis memecah belah bangsa, Kamis (31/7/2025).
Rahayu Saraswati mengungkap praktik eksploitasi seksual di sekitar proyek tambang Papua dan pembangunan IKN.
Warga Desa Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Eko mengaku mendapat teror usai protes acara sound horeg yang berlangsung di wilayahnya.
Dukungan terang-terangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memunculkan spekulasi baru soal keterlibatan lebih jauh dalam struktur partai. 
Tutup