Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejari Eksekusi Mantan Kadis PUPR Banda Aceh Terpidana Korupsi Lahan Zikir Ulee Lheue

“Sekitar pukul 11.00 WIB, terpidana resmi kami serahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar untuk menjalani pidana,” ujar Muhammad Kadafi.
JPU Kejari Banda Aceh, Jum'at (25/7) melaksanakan eksekusi terpidana Muhammad Yasir (49) dalam perkara korupsi lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lhee Kecamatan Meuraxa Banda Aceh tahun 2024. (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh akhirnya mengeksekusi terpidana kasus korupsi lahan Zikir Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

Terpidana Muhammad Yasir ST MT (49) yang merupakan mantan Kepala Dinas PUPR Banda Aceh, dieksekusi pada Jum’at pagi (25/7/2025) setelah keluar putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh, Muhammad Kadafi, SH MH menjelaskan, eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan MA RI Nomor 5296 K/Pid.Sus/2025 tanggal 13 Juni 2025.

Dalam amar putusannya, MA menyatakan Muhammad Yasir terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan subsidair.

Atas vonis tersebut, Yasir dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun dan denda sebesar Rp 50 juta, subsider 1 bulan kurungan bila tidak dibayar.

Kasus ini sebelumnya ditangani oleh Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh, yang pada 4 November 2024 memvonis Yasir dengan hukuman 1 tahun penjara.

Namun, pihak terdakwa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tipikor Banda Aceh.

Dalam putusan banding tertanggal 12 Desember 2024, majelis hakim justru membebaskan Muhammad Yasir dari semua dakwaan, baik primer maupun subsidair.

Putusan banding itu kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Agung dalam putusan kasasi. MA menyatakan terdakwa tetap bersalah dalam dakwaan subsidair, sehingga harus menjalani hukuman sesuai vonis pengadilan tingkat pertama.

Menindaklanjuti putusan MA tersebut, JPU Kejari Banda Aceh memanggil terpidana untuk melaksanakan eksekusi.

Sekitar pukul 09.30 WIB, Muhammad Yasir datang sendiri ke kantor kejaksaan didampingi tim kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Junaidi Nasir Zulfan & Rekan.

Sebelum dibawa ke Lapas, terpidana lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter di Klinik Pratama Kejati Aceh, dan dinyatakan dalam kondisi sehat.

“Sekitar pukul 11.00 WIB, terpidana resmi kami serahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar untuk menjalani pidana,” ujar Muhammad Kadafi.

Pelaksanaan eksekusi ini, lanjut Kadafi, merupakan bukti komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi secara konsisten dan profesional.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada yang kebal hukum, serta memberikan efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi,” tegasnya.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sedikit buka suara terkait kasus ijazah saat hadiri reuni angkatan 80 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Sabtu (26/7/2025).
Mahfud MD menilai rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris BUMN berpotensi langgar hukum dan memperkaya diri sendiri. (Foto: Dok. Istimewa)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menyebut ada kekuatan besar di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran, namun tak menunjukkan bukti maupun nama yang dimaksud. (Foto: Dok Setpres)
Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko mengingatkan agar pembangunan Ibu Kota Nusantara tidak menjadi proyek ambisius tanpa arah yang jelas dan transparan, Sabtu (26/7/2025). (Foto: Ist)
Pasukan militer Thailand dikerahkan dalam Operasi Trat Pikhat Pairee 1 untuk menghadapi agresi militer Kamboja di perbatasan Provinsi Trat, Sabtu (26/7/2025). (Foto: Nation Thailand)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menghadiri reuni 45 tahun Angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM, Sabtu (26/7/2025), dan menyindir balik tudingan ijazah palsu yang menyeret nama dosen pembimbingnya.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi memeragakan gaya pejabat yang sibuk membuat konten saat menyampaikan sindiran dalam Rakor TKPK di Semarang. (Foto: Istimewa)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko melepas peserta lomba lari Bhayangkara Run 2025, Ahad pagi (27/7) di halaman Polresta Banda Aceh yang berlangsung meriah dan diikuti ribuan pelari dari dalam dan luar Aceh. (Foto: Ist)
Empat kapal perang Angkatan Laut Thailand dikerahkan dalam Operasi Trat Pikhat Pairee 1 di perbatasan Kamboja-Thailand. (Foto: RTN)
KPK
Presiden Prabowo agar tidak melanjutkan budaya rangkap jabatan yang marak di era Jokowi. (Foto: tangkapan layar/YouTube TV Parlemen)
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, menyoroti masih tingginya jumlah penduduk miskin di Indonesia berdasarkan data BPS Maret 2025. (Foto: Ist)
Presiden Joko Widodo melontarkan candaan tajam soal ijazah saat memberi sambutan di reuni ke-45 Angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM, Sabtu (26/7/2025). (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, tampil beda saat menghadiri reuni Angkatan 80 Fakultas Kehutanan UGM, mengenakan kemeja putih sementara alumni lain seragam biru. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Ma’ruf Amin memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto untuk menguatkan Pasal 33 UUD 1945 demi kemakmuran rakyat. (Foto: Biro Setwapres)
Presiden Joko Widodo saat menghadiri reuni Fakultas Kehutanan UGM. Teman satu angkatan, Mulyono, menyebut tidak ada jurusan sama sekali pada masa kuliah mereka tahun 1980. (Foto: Ist)
Video viral pengakuan penjual obat daftar G di Pondok Ranggon yang diduga menyetor ke oknum polisi Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Timur. (Tangkapan layar/Instagram @kabarcibubur24jam)
Presiden Prabowo Subianto melontarkan istilah “Serakahnomics” untuk mengkritik praktik ekonomi yang serakah. Istilah ini dikaji secara linguistik oleh pakar dari Unusia. (Foto: dok. Sekretariat Presiden)
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan soal maraknya tawuran remaja yang disebut ada yang disetting dan dibiayai, Sabtu (26/7/2025). (Foto: dok. Pemprov DKI)
Presiden Jokowi bersama Mulyono dalam reuni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 di Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025). (Foto: tangkapan layar)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x