Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kejari Lhokseumawe Geledah dan Segel Rumah Sakit Arun

Last updated: Rabu, 25 Januari 2023 01:18 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Tim Kejari Lhokseumawe dipimpin Kajari Dr Mukhlis melakukan penggeledahan dan menyegel dua ruangan di Rumah Sakit Arun, Komplek Arun, Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Selasa (24/1)
Tim Kejari Lhokseumawe dipimpin Kajari Dr Mukhlis melakukan penggeledahan dan menyegel dua ruangan di Rumah Sakit Arun, Komplek Arun, Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Selasa (24/1)
SHARE

LHOKSEUMAWE – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melakukan penggeledahan dokumen dan menyegel dua ruangan di Rumah Sakit (RS) Arun, Komplek Arun, Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Selasa (24/1/2023).

Penggeledahan dan penyegelan dilakukan terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran PT Rumah Sakit (RS) Arun dari tahun 2016-2022

Pengeledahan tersebut dipimpin langsung oleh Kajari Lhokseumawe Dr Mukhlis SH MH didampingi Kasi Intelijen Benny Daniel Parlaungan SH, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Saifuddin SH MH, staf Pidsus dan staf Intelijen Kejari. Kedatangan tim Kejari diterima Kabag Keuangan Rumah Sakit Arun.

- Advertisement -

Kajari Lhokseumawe Dr Mukhlis mengatakan, pihaknya melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dokumen yang dibutuhkan terkait laporan keuangan, menyegel ruangan arsip dan ruangan Direktur Utama RS Arun Hariadi.

“Sejumlah dokumen kita ambil dari Sekretaris PT Rumah Sakit Arun. Ada 22 bundel yang kita bawa,” kata Mukhlis.

- Advertisement -

Kejari Lhokseumawe juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk menelusuri transaksi keuangan RS Arun tersebut.

Jaksa Eksekusi 4 Terpidana Korupsi Jembatan Pangwa ke Rutan Kajhu
Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Aceh Edukasi Hukum Siswa SMAN 1 Darul Imarah Aceh Besar
Ungkap Sejumlah Kasus Korupsi, GeRAK Beri Penghargaan Kepada Kajati Aceh
Jadi Korban Praktik Mafia Tanah, Warga Lhoknga Lapor ke Polda Aceh

“Kita mengkoordinasikan semua transaksi keuangan yang berhubungan dengan Rumah Sakit Arun dan calon tersangka. Untuk calon tersangka juga kami telusuri, termasuk juga penggunaan keuangan yang berkaitan dengan RS Arun,” kata Mukhlis.

Kajari menambahkan, pihaknya belum bisa menyampaikan nilai atau jumlah kerugian negara/daerah, karena audit sedang berjalan.

Tapi penyelewengan sudah ditemukan dan pelanggaran-pelanggaran hukumnya sudah begitu banyak ditemukan. Sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan.

- Advertisement -

“Persoalan jumlah kerugian nanti ditunggu saja. Indikasi pencucian uang juga sudah ditemukan, tapi bisa saja jumlahnya ini miliaran,” ungkap Mukhlis. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Tim Gabungan Opsnal Satreskrim Polres Aceh Besar beserta Unit Reskrim Polsek Pulo Aceh melakukan penangkapan terhadap pria berinisial RA, pelaku pencurian di sebuah rumah di Desa Serapung Kecamatan Pulo Aceh Polres Aceh Besar Tangkap Pencuri Uang dan Emas Warga Pulo Aceh, Pelaku Kabur ke Medan
Next Article Erdogan Murka dan Ancam Swedia Usai Insiden Pembakaran Al-Qur’an 

You May also Like

Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) Babul Khoir H, SH MH didampingi Kajati Aceh Joko Purwanto saat melakukan pemantauan di Kejati Aceh, Kamis (21/3)
Hukum

Komisi Kejaksaan RI Lakukan Pemantauan di Kejati Aceh

Kamis, 21 Maret 2024
Kejati Aceh melakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan penyimpangan dan kecurangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di ULP Pemkab Aceh Besar Tahun 2023-2024
Hukum

Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Tender Proyek di ULP Aceh Besar 2023-2024, Sejumlah Kadis Diperiksa

Kamis, 1 Mei 2025
Penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur menangkap dua orang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana terhadap satwa yang dilindungi yakni pembunuhan tiga ekor Harimau Sumatra di Peunaron
Hukum

Polisi Tangkap Dua Warga Sumut Tersangka Pembunuh 3 Ekor Harimau di Aceh Timur

Jumat, 29 April 2022
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?