Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kejati Aceh Buru 32 DPO, Termasuk Azwir Basyah

M Ichsan
Last updated: Rabu, 8 Januari 2025 07:20 WIB
By M Ichsan
Share
5 Min Read
Asisten Intelijen Kejati Aceh Mukhzan SH MH (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Asisten Intelijen Kejati Aceh Mukhzan SH MH (Foto: Dok. Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh saat ini terus memburu 32 buronan yang sebelumnya telah ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat dalam berbagai kasus tindak pidana.

Sementara sepanjang tahun 2024, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Aceh berhasil menangkap enam orang terpidana yang masuk dalam DPO.

Penangkapan ini dilakukan dalam upaya penegakan hukum terhadap sejumlah kasus tindak pidana di wilayah Aceh.

- Advertisement -

Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Muhibuddin SH MH melalui Asisten Intelijen Kejati Aceh Mukhzan SH MH, mengungkapkan, enam orang DPO yang ditangkap terdiri atas pelaku kejahatan korupsi, narkotika, hingga pelanggaran UU ITE.

Mereka adalah Sofyan, tersangka kasus korupsi di Aceh Timur,

- Advertisement -

Zainuddin bin Isa, terpidana kasus pencurian di Kabupaten Bireuen.

Kejati Didesak Usut Dugaan Korupsi di Lima Dinas Pemerintah Aceh
Nama Rektor USU Diduga Masuk Buku Catatan Tersangka Korupsi Jalan
OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun
Polisi Sita Uang Rp 270 Juta Kasus Ambruknya RS Regional di Aceh Tengah

Aufa Novriza, terpidana kasus pelanggaran UU ITE di Kota Banda Aceh.

Kemudian Ajemelah, terpidana kasus korupsi dana desa di Kabupaten Aceh Tengah.

Herman bin Madia, terdakwa kasus narkotika di Kota Banda Aceh dan Muhammad Hidayat, tersangka kasus korupsi Bank Sumut Syariah Cabang Kisaran.

- Advertisement -

Hingga saat ini, Kejati Aceh mencatat masih terdapat 32 buronan yang belum tertangkap.

Mukhzan menjelaskan bahwa sebagian besar kasus ini mencakup tindak pidana korupsi, penyalahgunaan narkoba, dan pelanggaran hukum lainnya.

“Kami terus memantau keberadaan mereka melalui jaringan intelijen di lapangan, bekerja sama dengan kejaksaan negeri, serta meminta informasi dari masyarakat.

Para buronan tidak akan lolos, dan kami akan mengeksekusi mereka sesuai hukum yang berlaku,” ujar Mukhzan, Selasa (7/1/2025) pada konferensi pers Capaian Kinerja Kejati Aceh 2024 di Banda Aceh.

Mukhzan menyebut pihaknya terus memantau pergerakan buronan yang lain.

Salah satu terpidana kasus pembunuhan warga Indrapuri di Aceh Besar yang menjadi atensi masyarakat yakni Azwir Basyah alias Toke Wir, hingga kini belum dapat dieksekusi karena minimnya informasi keberadaannya.

Namun, pihak Kejati Aceh memastikan tidak akan berhenti mengejar para buronan.

author avatar
M Ichsan
See Full Bio
123Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Sepanjang tahun 2024, wilayah Provinsi Aceh dilanda bencana sebanyak 273 kali Aceh Dilanda 273 Bencana Tahun 2024, Kerugian Rp 123 Miliar
Next Article Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto menerima sertifikat elektronik dari Kepala BPN Aceh Besar Dr Ramlan, Selasa (7/1). (FOTO/MC ACEH BESAR) Pemkab Aceh Besar Terima 80 Sertifikat Elektronik Aset Pemerintah

You May also Like

Penasihat Hukum Hasto Tegaskan "Ok Sip" Bukan Berarti Menyetujui
Hukum

PH Hasto Kristiyanto: Kalimat “Ok Sip” Bukan Tanda Persetujuan Suap Harun Masiku

Kamis, 12 Juni 2025
Hukum

Seorang Istri yang Dilaporkan Hilang di Aceh Timur, Ternyata Dibunuh Oleh Suaminya

Selasa, 25 Januari 2022
Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil mengunjungi Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA), Rabu 9 Agustus 2023
Hukum

Nasir Djamil Kunjungi PT Banda Aceh, Banyak Perkara Ditangani Tapi Jumlah Hakim Kurang

Kamis, 10 Agustus 2023
Hukum

Polisi Ringkus Pelaku Pencabulan Mengaku Anggota Satresnarkoba Polresta Banda Aceh

Sabtu, 28 Agustus 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?