Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejati Aceh dan PLN Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum

“Kerja sama ini bukan sekedar formalitas. Saya berharap, implementasinya bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh kedua belah pihak,” ujar Kajati Aceh dalam sambutannya.
Kejati Aceh bersama PT PLN UID Aceh dan Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara menandatangani kerja sama penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (27/5).

Banda Aceh, Infoaceh.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Aceh dan Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara resmi menjalin kerja sama dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), Selasa (27/5/2025).

Penandatanganan perjanjian dilakukan langsung oleh Kepala Kejati Aceh Yudi Triadi SH MH dan GM PLN UID Aceh Mundhakir sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi PLN.

Kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya seperti fasilitasi pemulihan aset dan perlindungan kepentingan negara.

“Kerja sama ini bukan sekedar formalitas. Saya berharap, implementasinya bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh kedua belah pihak,” ujar Kajati Aceh dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Kejati Aceh dalam mendukung BUMN strategis seperti PLN agar tetap menjalankan tugasnya secara optimal, bebas dari hambatan hukum, serta turut menjaga akuntabilitas dan tata kelola yang baik.

Perjanjian ini sekaligus memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan PLN dalam melakukan langkah-langkah preventif serta penyelamatan keuangan dan aset negara di wilayah Aceh dan Sumatera Bagian Utara.

Kajati Aceh menyampaikan apresiasi atas terwujudnya kerja sama ini dan berharap implementasi kerja sama tidak hanya bersifat seremonial, melainkan benar-benar dijalankan sesuai kesepakatan yang telah dibuat.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi ini dalam memberikan manfaat nyata bagi kedua institusi.

author avatar
M Ichsan

Lainnya

Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks