Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kejati Aceh Hentikan Penuntutan Tiga Perkara Pidana Lewat Restorative Justice

Last updated: Jumat, 10 Juni 2022 08:37 WIB
By Redaksi
Share
6 Min Read
Kajati Aceh Bambang Bachtiar didampingi Aspidum Djamaluddin memimpin ekspose pelaksanaan Restorative Justice tiga perkara pidana umum di Kejari Pidie, Kejari Bireuen dan Kejari Aceh Singkil, Kamis (9/6)
SHARE

Ketiga perkara tersebut dapat dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan Restorative Justice dengan alasan para tersangka baru pertama kalinya melakukan tindak pidana dan ancaman pidana tidak lebih dari 5 tahun dan tersangka telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban, dan korban telah memafkan tersangka dan tidak akan menuntut kembali.

“Setelah dilakukan pemaparan tersebut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menyetujui untuk menghentikan penuntutan ketiga perkara tersebut dan memerintahkan kepada ketiga Kajari untuk menerbitkan surat ketetapan pengehentian penuntutan (SKP2) berdasarkan keadilan Restorative sesuai dengan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 dan surat edaran Jampidum Nomor 01/E/EJP/02/2022 Tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restorative sebagai perwujutan kepastian hukum,” ujar Plt Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. (IA)

Previous Page123
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Peusijuek jamaah calon haji Banda Aceh, Kamis (9/6) 312 Jamaah Haji Banda Aceh Dipeusijuek
Next Article 230 Aceh Terkena Campak, Bireuen Terbanyak

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Kejati Aceh Joko Purwanto SH membuka Rapat Kerja Daerah 2024 pada Selasa (3/12).
Hukum

Evaluasi Kinerja, Kejati Aceh Gelar Rakerda 2024

Selasa, 3 Desember 2024
Dua tersangka kasus korupsi dana KIP Aceh Tenggara ditahan oleh JPU Kejari setempat, Kamis (18/3)
Hukum

Jaksa Tahan 2 Pejabat KIP Aceh Tenggara

Kamis, 18 Maret 2021
Penyidik Kejati Aceh bersama tim auditor melakukan pemeriksaan lapangan lahan sawit program peremajaan sawit rakyat dan menggeledah Dinas Pertanian Aceh Jaya. (Foto: Penkum Kejati Aceh)
Hukum

Penyidik Kejati Aceh Periksa Lahan Sawit PSR dan Geledah Dinas Pertanian Aceh Jaya

Rabu, 12 Juni 2024
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi
Hukum

Baru Bebas, Nurhadi Ditangkap Lagi oleh KPK di Gerbang Lapas Sukamiskin

Selasa, 1 Juli 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?