INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kejati Aceh Pamer Tumpukan Uang Sitaan Rp17 Miliar dari Kasus Korupsi PSR

Last updated: Kamis, 14 Agustus 2025 13:30 WIB
By M Saman
Share
2 Min Read
Kejati Aceh memamerkan tumpukan uang tunai Rp17 miliar sitaan dari kasus dugaan korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Jaya. (Foto: Ist)
Kejati Aceh memamerkan tumpukan uang tunai Rp17 miliar sitaan dari kasus dugaan korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Jaya. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi menahan tiga tersangka dugaan korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Jaya, Rabu (13/8/2025).

Ketiga tersangka tersebut adalah S selaku Ketua Koperasi Pertanian Sama Mangat (KPSM) yang juga anggota DPRK Aceh Jaya.

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

TM yang merupakan mantan Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya serta TR, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya.

- ADVERTISEMENT -

Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan kesehatan dan penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup atas dugaan penyimpangan dana PSR yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada periode 2019–2023.

Asisten Tindak Pidana Khusus
(Aspidsus) Kejati Aceh Muhammad Ali Akbar SH MH menjelaskan kasus ini berawal dari proposal bantuan PSR untuk 599 pekebun seluas 1.536,7 hektare yang diajukan KPSM.

- ADVERTISEMENT -
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Namun, hasil verifikasi menunjukkan sebagian lahan yang diusulkan ternyata bukan milik pekebun, melainkan milik eks PT Tiga Mitra yang berada di kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Kementerian Transmigrasi. Bahkan, di lokasi tersebut tidak ditemukan tanaman sawit milik masyarakat.

Meski demikian, Dinas Pertanian Aceh Jaya tetap menerbitkan rekomendasi sehingga BPDPKS menyalurkan dana sebesar Rp38,42 miliar ke rekening koperasi.

Berdasarkan audit Inspektorat Aceh, kerugian negara akibat penyimpangan ini mencapai jumlah yang sama.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Polda Aceh Hentikan Kasus Pelanggaran Hak Siar Pengusaha Warkop

“Hingga saat ini, kami telah berhasil menyita dan mengamankan uang sebesar Rp17.015.264.677 sebagai bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara,” ujar Ali Akbar, sambil memamerkan tumpukan uang sitaan di hadapan awak media.

- ADVERTISEMENT -

Ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Mereka ditahan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Banda Aceh untuk mencegah pelarian, penghilangan barang bukti, atau intervensi terhadap saksi.

Previous Article Prosesi serah terima Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman dari Prof Azman Ismail kepada Abu Paya Pasi, Rabu (13/8). (Foto:Ist) BKPRMI Aceh Apresiasi 22 Tahun Kepemimpinan Prof Azman di Masjid Raya Baiturrahman
Next Article Ketua Umum Bahlil Lahadalia Bahlil Diambang Pemakzulan, Golkar Dinilai Ingin Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?