Kejati Aceh Selesaikan 122 Perkara dengan Restorative Justice
“Setiap tahunnya bersama dengan Dinas Pendidikan Aceh kami melaksanakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum bagi siswa siswi SMA se-Aceh, yang diawali dengan pemilihan tingkat Kabupaten/Kota dan selanjutnya tingkat Provinsi,” ucapnya.
Terakhir, Kejati Aceh turut berperan dalam mengamankan pelaksanaan Pembangunan Proyek Strategis Daerah di Aceh. “Upaya ini bertujuan untuk mendeteksi dan mengatasi kendala, hambatan, serta ancaman yang mungkin muncul selama proses pembangunan proyek strategis daerah di berbagai Satuan Kerja Pemerintah Provinsi Aceh,” demikian papar Kajati. (IA)
Tutup