INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kejati Aceh Tangani 3 Kasus Korupsi Besar yang Rugikan Negara Rp 100 Miliar Lebih

Last updated: Rabu, 8 Januari 2025 01:00 WIB
By M Ichsan
Share
3 Min Read
Plt. Kajati Aceh Muhibuddin SH MH memberikan keterangan pers kepada wartawan, Selasa (7/1). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Plt. Kajati Aceh Muhibuddin SH MH memberikan keterangan pers kepada wartawan, Selasa (7/1). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH — Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh pada tahun 2024 menangani tiga kasus korupsi besar tahun 2024 karena kerugian negara uang mencapai Rp 100.319.865.446.

Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Muhibuddin SH MH menyampaikan, ketiga kasus korupsi tersebut menonjol karena kerugian negara yang sangat besar.

Perkuat Penegakan Hukum, Dansatgas Penertiban Kawasan Hutan Temui Kajati Aceh

Adapun rinciannya adalah Rp 92.406.984.890 dari kerugian keuangan negara dan Rp 7.912.880.556 dari kerugian perekonomian negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 5791K/Pidsus/2024 tanggal 24 September 2024 atas nama Terpidana Ir Teuku Rusli, dihitung dari perolehan keuntungan yang tidak sah oleh para terpidana yang seharusnya menjadi hak masyarakat setempat di Kabupaten Aceh Tamiang (program kebun masyarakat/plasma).

- ADVERTISEMENT -

“Dari tiga kasus korupsi besar yang ditangani tahun 2024, ada kerugian negara Rp 92,4 miliar dan kerugian perekonomian negara Rp7,9 miliar,” ujar Plt. Kajati Aceh Muhibuddin SH MH pada konferensi pers capaian kinerja tahun 2024 Kejati Aceh, Selasa (7/1/2025).

Adapun tiga kasus korupsi besar yang ditangani tersebut adalah tidak pidana korupsi penyimpangan kegiatan program peremajaan sawit rakyat (PSR) yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada tahun 2017 sampai 2020 (Tahap 1 sampai dengan tahap 10) di Kabupaten Aceh Barat yang dilakukan oleh Koperasi Produsen Mandiri Jaya Beusaree (KPMJB) Rp 70.263.120.000 (sudah inkracht).

- ADVERTISEMENT -
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian
Anggota DPRK Aceh Besar Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Wastafel

Kemudian kasus korupsi pengadaan budidaya Ikan Kakap dan Pakan Rucah di Badan Reintegrasi Aceh (BRA) untuk masyarakat korban konflik di Aceh Timur dengan pagu anggaran Rp 15.713.864.890 bersumber APBA-Perubahan 2023. (tahap persidangan)

Selanjutnya, tindak pidana korupsi pengadaan tanah bagi pembangunan Makodim Aceh Tamiang yang berlokasi di Kecamatan Kejuruan Muda tahun 2009 dan penyalahgunaan pemanfaatan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Desa Jaya Alur Jambu dan PT Desa Jaya Alur Meranti di Kabupaten Aceh Tamiang (sudah inkracht) terdiri atas Rp 6.430.000.000 kerugian keuangan negara dan Rp 7.912.880.556 kerugian perekonomian negara.

12Next Page
Previous Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, yang didampingi unsur Forkopimda, anggota DPRK melakukan Sidak Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (7/1/2025). (FOTO: MC ACEH BESAR) Pastikan Harga-Stok Pangan Stabil, Pj Bupati Iswanto Sidak Pasar Induk Lambaro
Next Article Sepanjang tahun 2024, wilayah Provinsi Aceh dilanda bencana sebanyak 273 kali Aceh Dilanda 273 Bencana Tahun 2024, Kerugian Rp 123 Miliar

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH didampingi Aspidum Amru Eryandi Siregar SH MH memimpin ekspose kasus penggelapan dari Kejari Langsa di aula Kejati Aceh, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

Damai dengan Korban, Kasus Penggelapan di Langsa Diselesaikan Lewat RJ

Rabu, 1 Oktober 2025
Penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menahan mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo, Aceh Singkil, berinisial DW (43), Selasa, 30 September 2025. (Foto: Ist)
Hukum

Transaksi Fiktif, Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Aceh Singkil

Selasa, 30 September 2025
Prodi Hukum Keluarga Universitas Iskandar Muda (UNIDA) Banda Aceh melaksanakan pengabdian masyarakat di Meunasah Gampong Lam Lumpu, Aceh Besar, Selasa (30/9). (Foto: Ist)
Hukum

UNIDA Perkuat Kapasitas Aparatur Gampong Lam Lumpu Lewat Peradilan Adat

Selasa, 30 September 2025
Rahmawati SH, terpilih sebagai Hakim Tinggi terbaik tahun 2025 pilihan warga PT Banda Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Rahmawati Terpilih sebagai Hakim Tinggi Terbaik PT Banda Aceh 2025

Selasa, 30 September 2025
Pengusaha Billy Haryanto. Ia dipanggil KPK pada Senin (29/9) untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam pengembangan kasus suap proyek jalur kereta api di Jawa Timur.
Hukum

Ipar Jokowi Billy Haryanto Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Kereta Kemenhub

Senin, 29 September 2025
Satreskrim dan Satres Narkoba Polres Aceh Barat Daya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan motor. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Abdya Tangkap 3 Pelaku Curanmor, 20 Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 27 September 2025
OJK bersama Polri berhasil menangkap dan memulangkan Adrian Asharyanto Gunadi, eks Direktur PT Investree Radhika Jaya, yang menghimpun dana ilegal Rp2,7 triliun.
Hukum

OJK Bersama Polri Tangkap Eks Direktur Investree di Qatar, Himpun Dana Ilegal Rp2,7 Triliun

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRA dari Fraksi PPP Mawardi Basyah divonis empat bulan penjara
Hukum

Anggota DPRA Mawardi Basyah Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Aniaya Anak SD

Jumat, 26 September 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?