Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kejati Didesak Tuntaskan Kasus Begal Beasiswa, Parpol Jangan Rekom Calon Bupati Terindikasi Korupsi

Last updated: Senin, 8 Juli 2024 20:35 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Img 20240708 Wa0039
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) menggelar unjuk rasa untuk menuntaskan kasus korupsi beasiswa Pemerintah Aceh 2017 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Senin (8/7/2024). (Foto: Istimewa)
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Pemuda Mahasiswa Nanggroe Aceh (SPMNA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Senin (8/7/2024).

Dalam aksinya, mereka mendesak Kejati Aceh menuntaskan penanganan kasus pembegalan beasiswa tahun 2017 yang hingga kini belum diusut tuntas.

SPMNA mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera menyelesaikan kasus ini dengan serius dan profesional.

- Advertisement -

Koordinator Lapangan SPMNA Rieza Alqusri, menegaskan pendidikan adalah kunci kemajuan bangsa, dan beasiswa merupakan alat penting untuk memastikan akses pendidikan bagi semua lapisan masyarakat.

Namun, dugaan penyalahgunaan beasiswa oleh oknum-oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah mencoreng esensi bantuan pendidikan bagi pelajar berpenghasilan rendah.

- Advertisement -

SPMNA menuntut Kejati Aceh untuk serius dalam menangani kasus pembegalan beasiswa Pemerintah Aceh tahun 2017. Ketidakmampuan jaksa menyelesaikan kasus ini hanya menunjukkan ketidakseriusan dalam menegakkan keadilan.

Jadi Tersangka Korupsi SPPD, Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Ditahan
KPK Telusuri Aliran Uang Puluhan Miliar dalam Izin TKA di Kemnaker
Gelapkan Uang Pengurusan Proyek, Warga Abdya Diringkus Polisi di Banda Aceh
Terdakwa Kasus Penembakan di Indrapuri Bantah BAP Polisi, Mengaku Hanya Disuruh Teken

“DPRA, sebagai perwakilan rakyat yang dipilih langsung oleh masyarakat, seharusnya bertanggung jawab atas kepentingan dan aspirasi masyarakat. Namun, keterlibatan beberapa anggota DPRA dalam kasus ini menjadi sorotan serius. Kami SPMNA tidak akan tinggal diam. Jika kasus ini tidak diusut tuntas, kami akan terus menggelar aksi protes di depan kantor Kejaksaan Tinggi Aceh,” terang Rieza Alqusri, Senin, 8 Juli 2024.

Lebih lanjut, SPMNA mengutuk keras oknum-oknum DPRA yang terlibat dalam kasus pembegalan beasiswa 2017. Keterlibatan mereka tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

“Kami mendesak lembaga penegak hukum, khususnya Kejati Aceh, untuk segera menangkap dan memberikan sanksi berat kepada para pelaku pembegalan beasiswa 2017. Penyelesaian tuntas kasus ini adalah cerminan integritas dan keadilan hukum tanpa diskriminasi di negara ini,” lanjut Rieza.

- Advertisement -

SPMNA juga menuntut ketua partai politik (parpol) untuk tidak memberikan rekomendasi atau memgusung calon bupati atau wali kota kepada sisisok yang terindikasi memiliki catatan gelap, termasuk kasus korupsi.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah bersama Mendagri Tito Karnavian dan sejumlah gubernur usai penyampaian LHP BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Pusat di Jakarta Conventional Center, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. (Foto: Humas BPPA) Ikuti Arahan Presiden, Pj Gubernur Bustami Berkomitmen Jaga Akuntabilitas Keuangan Aceh
Next Article Pj Ketua TP PKK Aceh Mellani Subarni dikukuhkan sebagai Bunda GenRe Aceh dan Bunda BKB Aceh oleh Kepala Perwakilan BKKBN Aceh Safrina Salim, di Aula Dekranasda Aceh Besar, Senin (8/7/2024). Foto: For Infoaceh.net Mellani Subarni Dikukuhkan Sebagai Bunda GenRe dan BKB Aceh

You May also Like

Terpidana kasus KDRT Samsul Bahri yang buron 6 tahun diringkus Tim Tabur Kejati Aceh, Rabu (3/8)
Hukum

Buron 6 Tahun, Tim Tabur Kejati Aceh Tangkap Tukang Pangkas Terpidana KDRT

Rabu, 3 Agustus 2022
PN Tipikor Banda Aceh, Rabu (16/8) menggelar sidang perdana perkara korupsi dana bantuan operasional keluarga berencana (BOKB) pada BKKP3A Aceh Selatan Tahun 2016
Hukum

PN Banda Aceh Gelar Sidang Perdana Korupsi Bantuan Operasional KB Aceh Selatan

Rabu, 16 Agustus 2023
Kasus dugaan korupsi dana operasional PT Pos KCP Rimo, Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan. Foto: Ilustrasi
Hukum

Polda Aceh Usut Korupsi Dana Kantor Pos KCP Rimo, Kerugian Rp1,2 Miliar

Minggu, 4 Mei 2025
JPU Kejari Aceh Besar Rabu (3/4), melimpahkan ke Pengadilan Tipikor di PN Banda Aceh, berkas perkara dan empat tersangka dalam perkara dugaan korupsi proyek pembangunan Puskesmas Lamtamot (Gunung Biram) Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar Tahun 2019
Hukum

Jaksa Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Puskesmas Lamtamot ke PN Banda Aceh

Kamis, 4 April 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?