Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kejati Didesak Usut Dugaan Korupsi di Dinas Perkim Aceh dan KONI Aceh

Last updated: Jumat, 24 Januari 2025 00:27 WIB
By Fauzan
Share
3 Min Read
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) kota Banda Aceh, Kamis (23/1) mendesak Kejati Aceh usut kasus dugaan korupsi di Dinas Perkim Aceh dan KONI Aceh. (Foto: For Infoaceh.net)
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) kota Banda Aceh, Kamis (23/1) mendesak Kejati Aceh usut kasus dugaan korupsi di Dinas Perkim Aceh dan KONI Aceh. (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh didesak melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh.

Terkait hal itu, Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD Alamp Aksi) kota Banda Aceh menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejati Aceh, Kamis (23/1).

Para demonstran menuntut agar pihak Kejati Aceh segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran dan penyimpangan dana yang merugikan masyarakat Aceh.

- Advertisement -

Massa aksi menyoroti beberapa dugaan korupsi, antara lain penyalahgunaan anggaran proyek-proyek perumahan rakyat yang seharusnya dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta aliran dana yang tidak jelas di KONI Aceh yang berpotensi merugikan dunia olahraga di provinsi ini.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan nomor 22.B/LHP/XVIII.BAC/05/2024 tertanggal 22 Mei 2024 ditemukan kekurangan volume dan mutu atas 31 paket pekerjaan belanja barang dan jasa pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh sebesar Rp. 2.929.263.775.

- Advertisement -

Terdapat kekurangan volume dan mutu atas 6 paket pekerjaan belanja modal pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh sebesar Rp. 1.193.137.923.

Diduga Bajak Organisasi Advokat, Rey Utami dan Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Kajati Aceh Lakukan Evaluasi, Kajari Nol Tangani Kasus Korupsi Akan Dicopot
Membiarkan Pemerasan dan Minta Jatah!
Tiga Kejahatan Berat Diungkap Polres Aceh Singkil Awal 2025

Serta pertanggungjawaban belanja hibah uang kepada KONI Aceh tidak sesuai ketentuan.

Pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan persiapan Aceh menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 sebesar Rp 11.203.155.000 diragukan kebenarannya.

“Kami menuntut agar Kejati Aceh tidak tinggal diam. Korupsi di Dinas Perkim Aceh dan KONI Aceh jelas merugikan rakyat dan dunia olahraga di Aceh. Kami ingin keadilan ditegakkan dan pejabat yang terlibat segera diproses hukum,” kata salah satu orator dalam aksi tersebut.

- Advertisement -

Para demonstran juga menyampaikan harapan agar Kejati Aceh tidak hanya berfokus pada dugaan korupsi ini, tetapi juga mengambil langkah-langkah untuk mencegah terjadinya praktik serupa di masa depan.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Tim gabungan Polres Aceh Timur menangkap 2 warga Peureulak Timur karena diduga hendak membawa kabur 3 imigran etnis Rohingya ke Medan, Sumatera Utara. Bawa Kabur 3 Imigran Rohingya ke Medan, Dua Warga Aceh Timur Ditangkap
Next Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA memverifikasi langsung penerima rumah layak huni di Kecamatan Kuta Baro dan Montasik, Aceh Besar, Kamis (23/1). (Foto: For Infoaceh.net) Verifikasi Rumah Layak Huni di Aceh Besar, Pj Gubernur Safrizal: Jangan Ada Agen Ambil Laba

You May also Like

Hukum

Dosen USK Saiful Mahdi Dieksekusi ke Lapas Lambaro, Jalani Hukuman Perkara UU ITE

Jumat, 3 September 2021
Hukum

Jaksa Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa di Gampong Lamdingin

Selasa, 14 November 2023
Hukum

Jaksa Geledah Kantor Keuchik Aneuk Laot Sabang dan Segel Taman Wisata

Kamis, 9 September 2021
Maruf Cahyono
Hukum

Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Tersangka Gratifikasi Rp17 Miliar

Kamis, 3 Juli 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?