Infoaceh.net, BANDA ACEH — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Banda Aceh, Jum’at (6/12) menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh.
Aksi ini bertujuan mendesak pihak Kejati Aceh agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh.
Adanya dugaan korupsi di Dinas Perkim Kota Banda Aceh yaitu dugaan korupsi pada proyek Pembangunan Jalan Lingkungan Gp. Deah Raya DAK. Proyek dengan nilai sebesar Rp 2.894.058.000 dilaksanakan oleh CV. Gelora Cipta Konstruksi, sesuai dengan kontrak nomor 602.1/02/SPK-L/PERKIM/DAK/2023 tertanggal 17 April 2023.
Dugaan korupsi pada proyek Pekerjaan Pembangunan Talud Rusunawa Gampong Keudah dan Peulanggahan (Otsus). Proyek dengan nilai sebesar Rp. 499.205.000 dilaksanakan CV. Dimple Multi Mandiri, sesuai dengan kontrak nomor 602.1/01/SPK-L/PERKIM/DOKA/2023 tertanggal 02 Juni 2023.
Adanya dugaan korupsi di Dinas PUPR Kota Banda Aceh yaitu dugaan korupsi pada proyek Pekerjaan Pembangunan Gedung Pusat Pelayanan Syariat Islam dan Keistimewaan Aceh Tahap III. Proyek dengan nilai sebesar Rp. 4.750.000.000 dilaksanakan oleh CV. Glee Bruek Engineering, sesuai kontrak nomor 602.1/03/KONTRAK/PBJK-DPUPR/2023 tertanggal 15 Mei 2023.
Dugaan korupsi pada proyek peningkatan jalan Hasan Saleh Kecamatan Baiturrahman (DAK). Proyek dengan nilai sebesar Rp. 10.791.894.000 dilaksanakan oleh CV. Royal Teknindo, sesuai dengan kontrak nomor 602.1/01/KONTRAK/DAK/PEMB/BM-DPUPR/2023 tertanggal 03 April 2023.
Dugaan korupsi pada proyek Pembangunan/Peningkatan/Rehabilitasi IPLT Gp. Jawa Kecamatan Kuta Raja (DAK).
Proyek dengan nilai sebesar Rp 3.676.487.000 dilaksanakan oleh CV. Kalibrasi Engineering, sesuai kontrak nomor 602.1/107/KONTRAK/DAK/2023 tertanggal 11 Mei 2023.
Dugaan korupsi pada proyek Pembangunan Saluran Drainase Gp. Beurawe (Otsus). Proyek dengan nilai sebesar Rp. 1.573.545.000 dilaksanakan oleh CV. Aulia Insan Muda, sesuai kontrak nomor 602.1/01/KONTRAK/ADD-02/OTSUS/SDA-DPUPR/2023 tertanggal 22 Mei 2023.