Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Kejati Kantongi Calon Tersangka Korupsi Rp 75 Miliar di Balai Guru Penggerak Aceh

Hasrul
Last updated: Kamis, 31 Oktober 2024 22:46 WIB
By Hasrul
Share
3 Min Read
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH
Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH
SHARE

INFOACEH.NET, BANDA ACEH –Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh yang tengah melakukan penyidikan, saat ini telah mengantongi calon tersangka kasus dugaan korupsi dalam Pengelolaan Keuangan pada Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh Tahun Anggaran 2022 – 2023 yang bersumber dari APBN dengan jumlah anggaran sebesar Rp75.155.543.143.

Dengan rincian tahun 2022 Rp 18.402.292.621 dan tahun 2023 sejumlah Rp 57.174.167.000.

“Terhadap realisasi anggaran tersebut berdasarkan dokumen pertanggungjawaban keuangan BGP Aceh tahun 2022 s/d 2023 diduga adanya mark-up dan fiktif dalam belanja keuangan dan PNBP, selanjutnya adanya aliran dana kepada pihak-pihak tertentu berdasarkan kegiatan fiktif dan tidak dipergunakan sesuai rencana tujuan pengadaan/kegiatan sehingga terindikasi tindak pidana korupsi yang berpotensi kerugian negara miliaran rupiah yang masih dalam proses penghitungan oleh Auditor,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH, Kamis (31/10).

- Advertisement -

Menurutnya, modus-modus seperti ini diduga juga dilakukan oleh Unit Kerja/Satuan Kerja/Dinas/Lembaga lainnya khususnya di wilayah Aceh.

Kerugian negara akibat korupsi di sektor pendidikan tidak bisa dilepaskan dari besarnya anggaran pendidikan yang disediakan Negara setiap tahun, sesuai mandat UUD 1945 Amandemen ke-4 Ayat 4 menyebutkan ’’Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapat dan belanja negara serta dari anggaran pendapat dan belanja daerah untuk memenuhi penyelenggaraan pendidikan nasional’’.

- Advertisement -

-Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh telah melakukan serangkaian tindakan untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang terjadi hingga ke-23 kabupaten/kota se-Aceh tempat dilaksanakan kegiatan-kegiatan oleh BGP Aceh, sehingga penyidik telah dapat mengindentifikasi para calon tersangkanya.

4 DPO Penembakan Pos Polisi Aceh Barat Menyerahkan Diri
Putusan Mahkamah Konstitusi Perkuat Kewenangan Kejaksaan Usut Korupsi
Palsukan Tanda Tangan Cairkan Dana Desa, Keuchik di Paya Bakong Aceh Utara Ditangkap Polisi
Polda Aceh Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek di Aceh Tenggara

Bahwa terhadap saksi-saksi yang telah diperiksa berjumlah 200 orang lebih yang terdiri Pegawai/Staf pada BGP Aceh, dan para pihak ketiga terkait dengan item kegiatan oleh BGP Aceh di seluruh Kabupaten/Kota se-Aceh, selanjutnya terhadap hasil dari pemeriksaan saksi-saksi dimaksud dipergunakan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Bed79c19 67eb 42a8 B154 3958fac59da5 Nihil Kecelakaan Kerja, PLN Aceh Terima Penghargaan K3 dari Menaker
Next Article Paslon gubernur/wakil gubernur Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi siap menghadapi debat publik kedua yang digelar Jum'at malam, 1 November 2024 di Hotel The Pade, Aceh Besar. Om Bus-Syech Fadhil Siap Hadirkan Kejutan di Debat Kedua

You May also Like

Satreskrim Polresta Banda Aceh, Rabu (27/12/2023) menetapkan dua tersangka baru penyelundupan imigran Rohingya yaitu nahkoda dan teknisi kapal
Hukum

Polisi Tetapkan Nahkoda dan Teknisi Kapal Tersangka Baru Penyelundupan Imigran Rohingya

Rabu, 27 Desember 2023
Kantor Bupati Aceh Selatan
Hukum

Kejati Aceh Ditantang Periksa Dugaan Penyimpangan Anggaran Pemkab Aceh Selatan 2023-2024

Senin, 5 Mei 2025
Satreskrim Polres Aceh Utara mengamankan pria berinisial IKN (52) alias Balia, warga Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, atas kasus penipuan mengaku anggota polisi. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Hukum

Mengaku Polisi, Balia Tipu Teman dan Puluhan Korban di Aceh Utara hingga Raup Ratusan Juta

Senin, 30 Juni 2025
Hukum

10 Pelaku Judi Online Chip Higgs Domino di Pidie Dicambuk

Senin, 18 Oktober 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?