Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejati Usut Dugaan Penyimpangan Tender Proyek di ULP Aceh Besar 2023-2024, Sejumlah Kadis Diperiksa

Surat pemanggilan itu ditandatangani langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar SH MH.
Kejati Aceh melakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan penyimpangan dan kecurangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di ULP Pemkab Aceh Besar Tahun 2023-2024

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mulai melakukan penyelidikan untuk mengusut dugaan penyimpangan dan kecurangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2023-2024.

Penyelidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Nomor : FRINT – 01/L.I/Fd.2/03/2025 tanggal 27 Maret 2025.

Terkait hal itu, Kejati Aceh melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) melakukan pemanggilan terhadap sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar guna dilakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dan kecurangan dalam proses tender proyek di ULP Pemkab Aceh Besar tersebut.

Pemanggilan tersebut berdasarkan Surat Nomor : B- 1539/L.I.5/Fd.2/04/2025 tertanggal 25 April 2025 yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar perihal meminta bantuan untuk menyampaikan surat tersebut kepada sejumlah Kadis Pemkab di Aceh Besar.

Surat pemanggilan itu ditandatangani langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar SH MH.

Dalam surat itu disebutkan bahwa tiga kepala dinas bersama tiga PPTK dari masing-masing dinas tersebut yang dipanggil untuk menghadap Penyidik Kejati Aceh.

Di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar Tahun 2023 – 2024, Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar tahun 2023 – 2024 dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Besar Tahun 2023 – 2024.

Kemudian, tiga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dimaksud di antaranya : PPTK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar Tahun 2023 – 2024, PPTK pada Dinas Pertanian Aceh Besar Tahun 2023 s/d 2024 dan PPTK pada Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Besar Tahun 2023 s/d 2024.

Pada poin terakhir, sejumlah pejabat tadi diminta untuk segera menghadap Penyidik Kejati Aceh guna didengar atau dimintai keterangannya dengan membawa dokumen – dokumen terkait.

Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH, Kamis (1/5) membenarkan adanya surat pemanggilan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang disampaikan melalui Kejari Aceh Besar.

Ali tidak menyebutkan kapan pemeriksaan dilakukan. Katanya, pemanggilan ini masih dalam tahap penyelidikan untuk dimintai keterangan.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq
Widyaiswara Ahli Utama LAN RI, Ustaz Ir H Faizal Adriansyah MSi
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid
Anggota Komisi V, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M.
Melani Paulina (tengah) usai sidang skripsi pada Rabu (23/07/2025). (Foto: Ist).
Terungkap! Ini Daftar Gaji Karyawan Microsoft, Ada yang Sampai Rp5 Miliar!
Pria asal Langsa HD (28) saat diamankan di baseman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh karena mencuri uang kotak amal itu, Jum'at (25/7) dini hari. (Foto: Ist)
155dc1c3 D389 4a20 9036 A84e1c1c57b1
Jokowi Selalu Tolak Grup WA Alumni, Lebih Pilih Komunikasi Pribadi
Thailand-Kamboja Masih Saling Serang, Korban Tewas Bertambah Jadi 16
Bentrokan Thailand-Kamboja Memburuk, 100.672 Orang Terpaksa Mengungsi
Keranda Hitam Matinya Keadilan Muncul Jelang Sidang Vonis Hasto
Pengadilan Tinggi Jakarta Vonis Zarof Ricar 18 Tahun, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Hasto Kristiyanto Hadapi Vonis dengan Kepala Tegak, Guntur Romli: Keadilan Temukan Jalannya Sendiri
Aktivis perempuan Aceh Yulindawati usai melaporkan mantan Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady ke Satreskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Peneliti Senior Pusat Penelitian Politik LIPI dan Peneliti Utama Politik BRIN Prof Dr R Siti Zuhro MA saat menjadi narasumber Webinar Kajian Studi Islam Prodi S3 Studi Islam UIN Ar-Raniry, Kamis (24/7). (Foto: Ist)
Kembali Terjadi, Keracunan MBG Coreng Program Baik Pemerintah
Tutup
Enable Notifications OK No thanks