Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kemenkumham Aceh Ingatkan Aparatur Gampong Netral dalam Pemilu 2024

Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh melaksanakan penyuluhan hukum bertema 'Netralitas aparatur Gampong dalam Pemilu 2024' yang dilaksanakan di Gampong Lampulo, Banda Aceh, Selasa (23/1/2024)

BANDA ACEH — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh melaksanakan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di Gampong Lampulo, Banda Aceh pada Selasa (23/1/2024).

Penyuluhan hukum ini merupakan program BPHN Kemenkumham RI yang dilaksanakan serentak di 33 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia dengan total jumlah peserta yang mengikuti acara ini mencapai 2.640 orang.

Netralitas aparatur Gampong dalam Pemilu 2024 menjadi tema yang disosialisasikan.

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Aceh Junarlis menyampaikan, penyuluhan hukum ini bertujuan memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah mengenai pentingnya menjaga netralitas dalam mendukung pemilu 2024.

“Pemilu 2024 harus disukseskan dengan bijak dan netral. Aparatur Gampong tidak boleh memihak, karena itu akan mencederai demokrasi itu sendiri,” ungkapnya.

Junarlis menambahkan, menyukseskan Pemilu hal wajib. Kendati demikian, sebagai aparatur gampong penting bertindak sesuai dengan aturan dalam menghadapi momentum tersebut.

Keuchik Lampulo Alta Zaini mengucapkan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang telah memberikan penyuluhan di Gampong Lampulo.

Ia pun menegaskan jajarannya komit menjaga netralitas dan keamanan dalam Pemilu 2024.

“Terima kasih atas kehadiran Kemenkumham Aceh, dari sini sejak awal kita akan semakin komit untuk menyukseskan Pemilu di Aceh dengan damai dan netral,” pungkasnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Enable Notifications OK No thanks