BANDA ACEH — Berbagai Kegiatan dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) ke-77 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Salah satu kegiatan yang dilaksanakan yaitu pembinaan 77 Desa/Kelurahan Sadar hukum secara serentak oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan seluruh Kanwil Kemenkumham.
Kegiatan diawali briefing di Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dan secara langsung dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sasmita.
Sebelum memulai kegiatan Kadiv Yankum menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini wujud partisipasi aktif Kanwil Kemenkumham Aceh dalam rangka memeriahkan HDKD Ke-77 tahun 2022.
Dalam Hal ini Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh turut melaksanakan kegiatan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang pada hari ini, Rabu (27/7) dilaksanakan pada tiga tempat yaitu pada Kantor Keuchik Gampong Seutui Kecamatan Baiturrahman, Kantor Keuchik Punge Blang Cut Kecamatan Jaya Baru dan Kantor Keuchik LampuloKkecamatan Kuta Alam.
Salah satu tim Penyuluh Hukum yang dipimpin Kepala Bidang Hukum, Bukhari, melaksanakan Pembinaan Desa/Kelurahan sadar hukum yaitu di Gampong Punge Blang Cut Kecamatan Jaya Baru yang merupakan salah satu desa destinasi wisata yang ada di kota Banda Aceh.
Kegiatan pembinaan sadar hukum di Gampong Punge Blang Cut ini diawali laporan kegiatan oleh Kepala Bidang Hukum Bukhari, dan juga sambutan dari Keuchik Gampong Punge Blang Cut Arimaya Surya, serta dalam kegiatan pembinaan Desa/Kelurahan sadar hukum dihadiri Bhabinkamtibmas, Aparatur Gampong dan Pelaku Usaha.
Pembinaan Desa/Kelurahan sadar hukum di Gampong Punge Blang Cut ini disampaikan materi tentang pendirian Perseroan Perorangan dan Pendaftaran Merek sebagai upaya dalam mendukung pemulihan Ekonomi Nasional, yang disampaikan Usman dan Reza Nazriadi, sebagai tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Aceh. (IA)