Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ketua MS Jantho Paparkan Partisipasi Publik Kawal Peradilan Bersih pada Diskusi KY

Ketua Mahkamah Syar'iyah Jantho Muhammad Redha Valevi menjadi narasumber diskusi hukum yang digelar Komisi Yudisial (KY) RI di aula Kantor Bupati Aceh Besar, Kamis (26/20)

ACEH BESAR — Peran serta masyarakat atau publik menjadi hal penting dalam mengawal peradilan bersih dan bermartabat di Provinsi Aceh.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho Dr Muhammad Redha Valevi SHI MH dalam diskusi hukum yang digelar Komisi Yudisial (KY) RI di aula Kantor Bupati Aceh Besar, Kamis (26/20/2023).

Dalam kesempatan itu, Redha Valevi selaku narasumber mengangkat tema ‘Partisipasi Masyarakat dalam Penegakan Hukum Mewujudkan Peradilan Bersih’.

Menurut Redha Valevi, penting adanya edukasi kepada masyarakat terutama terkait kedudukan, wewenang dan tugas KY sebagai lembaga negara yang berperan dalam mewujudkan peradilan bersih.

“Melalui edukasi, menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penegakan hukum sebagai upaya peningkatan access to justice untuk mempercepat terciptanya peradilan bersih dan berwibawa sebagai bagian dari fungsi KY itu sendiri,” kata Redha Valevi di hadapan Tim KY- RI yang mendapat applus dari peserta diskusi.

Dia menambahkan, KY perlu bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga integritas hakim dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap hakim dan pengadilan.

Sehingga, tambahnya, kesadaran hukum di masyarakat menjadi tergugah pentingnya nilai–nilai luhur Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) menjadi hidup dalam masyarakat.

“Peran serta Pemerintah Daerah dalam mewujudkan peradilan bersih” dapat menjadi alternatif pembelajaran tentang isu kepastian hukum, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, Ketua MS Jantho juga menjelaskan, MS sebagai Pengadilan Agama yang memiliki tugas pokok menerima, memeriksa dan memutus perkara perdata agama juga memiliki kewenangan absolute menerima, memeriksa dan memutus perkara Pidana yaitu Qanun Jinayat.

Hal tersebut berdasarkan UU Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Daerah Istimewa Aceh dan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Foto Bersama peserta KKN dan anak-anak di Gampong Cot Batee
angkapan layar video yang menunjukkan sekelompok warga menyerang rumah doa umat Kristen di Padang Sarai, Sumatera Barat, Minggu (27/7/2025). (Foto: tangkapan layar/X @permadiaktivis2)
Tim penyidik KPK menggeledah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan rumah anggota DPR Heri Gunawan, diduga terkait aliran dana CSR ke yayasan politikus.
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan partainya tidak pernah terlibat dalam penyebaran isu ijazah palsu Presiden Jokowi. Ia menyebut tuduhan itu sebagai fitnah besar dan upaya memecah belah.
Kepala Eksekutif OpenAI sekaligus pencipta ChatGPT, Sam Altman, secara terang-terangan memperingatkan bahwa kecerdasan buatan (AI) tidak hanya mengancam profesi tertentu, tapi siap menghapus seluruh kategori pekerjaan.
Kepala Biksu Shaolin, Shi Yongxin, saat menghadiri acara resmi sebelum tersandung skandal seks dan penggelapan dana. (Foto: Getty Images)
Sekjen PKS Muhammad Kholid menyerukan negara-negara Arab segera membuka akses bantuan ke Jalur Gaza untuk menghindari bencana kemanusiaan yang lebih luas. (Foto: Ist)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pemborosan Rp1,5 triliun dalam program bantuan kuota internet Kemendikbudristek untuk pembelajaran jarak jauh selama pandemi COVID-19. Kini KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek ini. (Foto: Dok. Kemendikbudristek)
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron membantah keras tuduhan bahwa partainya berada di balik isu dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi
Presiden ke-7 RI Joko Widodo bersama Ibu Iriana menghadiri Reuni ke-45 “Spirit 80” Fakultas Kehutanan UGM, di tengah sorotan publik atas keabsahan ijazahnya yang masih menuai kontroversi.
Demokrat Bantah Terlibat Isu Ijazah Palsu: Jangan Adu Domba SBY-Jokowi
BPS Aceh mengungkapkan fakta terkait pola pengeluaran penduduk miskin di Aceh banyak dihabiskan untuk membeli rokok. (Foto: Ist)
blbendera Indonesia dan Palestina sepanjang 100 meter yang dibentangkan di tengah barisan massa yang mengenakan atribut khas perjuangan Palestina. (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) ditantang secara terbuka mengumumkan daftar Dana Pokir Anggota DPRA tahun 2025. (Foto: Ist)
Kafilah Aceh mengikuti try out persiapan STQHN selama dua hari, 26–27 Juli 2025 di Dayah Darul Quran Aceh, Gampong Tumbo Baro, Samahani, Kuta Malaka, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Warga India membongkar tenda di pinggir jalan demi jalur truk pengangkut sound horeg raksasa dalam sebuah acara di kawasan Paschim Medinipur, India Timur. (Instagram/@fakta.jakarta)
Presiden Joko Widodo menghadiri reuni Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 di Yogyakarta, didampingi Iriana Jokowi.
Habib Bahar bin Smith saat tiba di lokasi pelantikan ormas PWI LS di Depok, Minggu (27/7/2025), sebelum akhirnya dimediasi pihak kepolisian.
PPATK umumkan pembekuan sementara rekening dormant untuk cegah penyalahgunaan dalam praktik pencucian uang dan transaksi ilegal. (Foto: Dok. PPATK)
Tangkapan layar video Ome TV yang memperlihatkan perempuan mengaku sebagai admin judi online bekerja di Thailand. Dalam video tersebut, ia mengklaim mendapat Rp3 miliar per tahun dan membayar orang dalam di bandara untuk keluar-masuk Indonesia. (X/@somexthread)
Tutup