Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ketua MS Jantho Paparkan Partisipasi Publik Kawal Peradilan Bersih pada Diskusi KY

Ketua Mahkamah Syar'iyah Jantho Muhammad Redha Valevi menjadi narasumber diskusi hukum yang digelar Komisi Yudisial (KY) RI di aula Kantor Bupati Aceh Besar, Kamis (26/20)

ACEH BESAR — Peran serta masyarakat atau publik menjadi hal penting dalam mengawal peradilan bersih dan bermartabat di Provinsi Aceh.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah (MS) Jantho Dr Muhammad Redha Valevi SHI MH dalam diskusi hukum yang digelar Komisi Yudisial (KY) RI di aula Kantor Bupati Aceh Besar, Kamis (26/20/2023).

Dalam kesempatan itu, Redha Valevi selaku narasumber mengangkat tema ‘Partisipasi Masyarakat dalam Penegakan Hukum Mewujudkan Peradilan Bersih’.

Menurut Redha Valevi, penting adanya edukasi kepada masyarakat terutama terkait kedudukan, wewenang dan tugas KY sebagai lembaga negara yang berperan dalam mewujudkan peradilan bersih.

“Melalui edukasi, menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penegakan hukum sebagai upaya peningkatan access to justice untuk mempercepat terciptanya peradilan bersih dan berwibawa sebagai bagian dari fungsi KY itu sendiri,” kata Redha Valevi di hadapan Tim KY- RI yang mendapat applus dari peserta diskusi.

Dia menambahkan, KY perlu bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga integritas hakim dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap hakim dan pengadilan.

Sehingga, tambahnya, kesadaran hukum di masyarakat menjadi tergugah pentingnya nilai–nilai luhur Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) menjadi hidup dalam masyarakat.

“Peran serta Pemerintah Daerah dalam mewujudkan peradilan bersih” dapat menjadi alternatif pembelajaran tentang isu kepastian hukum, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, Ketua MS Jantho juga menjelaskan, MS sebagai Pengadilan Agama yang memiliki tugas pokok menerima, memeriksa dan memutus perkara perdata agama juga memiliki kewenangan absolute menerima, memeriksa dan memutus perkara Pidana yaitu Qanun Jinayat.

Hal tersebut berdasarkan UU Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Daerah Istimewa Aceh dan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

KPK mengungkap sejumlah kendaraan milik RK disamarkan atas nama pegawainya.
Anastasya Aprilian alias Jaksa Tasya saat menjalankan tugas di Kejaksaan, namanya terseret dalam dugaan video syur hasil rekayasa digital (Instagram/@tasya.aprilian)
Jet tempur F-16 milik Thailand dilaporkan menyerang sasaran di wilayah Kamboja, termasuk sebuah pagoda yang menyebabkan korban sipil dalam konflik bersenjata yang memanas di perbatasan kedua negara.
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, ikut berorasi dalam aksi demonstrasi menuntut Anwar Ibrahim mundur di Kuala Lumpur, Sabtu (26/7/2025). Foto: CNA
Konferensi pers Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus pemerkosaan ayah kandung di Bekasi.
Buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah, Muhammad Riza Chalid
Moge Royal Enfield yang disita KPK dari rumah Ridwan Kamil dalam penggeledahan kasus dugaan korupsi bank bjb, Maret 2025. (Foto: Dok. KPK)
Pasukan Israel saat menyerbu kapal bantuan Handala yang membawa aktivis internasional ke Jalur Gaza, Sabtu (26/7/2025). (Foto: Anadolu/Koalisi Armada Kebebasan)
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD
Ribuan demonstran berkumpul di Lapangan Merdeka, Kuala Lumpur, mengecam kegagalan reformasi di bawah pemerintahan Anwar Ibrahim, Sabtu (26/7/2025). (Foto: Reuters)
Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) PKS, Mulyanto
Danantara
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan dan peserta aksi usai demo besar-besaran di Dataran Merdeka, Kuala Lumpur, Sabtu (26/7/2025). (Foto: FB/Anwar Ibrahim)
Warga mengevakuasi Nortaji (70), lansia terlantar di Probolinggo yang diduga dianiaya dan diusir oleh anak kandungnya, Musrika. (Foto: Tangkapan layar video viral)
Ketua AKSES, Suroto, menyoroti maraknya koperasi palsu di Indonesia yang disebut hanya jadi topeng korporasi kapitalistik, termasuk dalam program Kopdes Merah Putih. (Foto: RMOL)
Pasukan keamanan Iran bersiaga di depan gedung pengadilan di Zahedan, Provinsi Sistan-Baluchistan, pasca serangan mematikan oleh kelompok militan Jaish al-Adl, Sabtu (26/7/2025). (Foto: IRNA)
MABES UINAR saat pengabdian masyarakat pada tiga sekolah di wilayah Aceh Besar. (Foto: Ist)
Penandatanganan MoU kerja sama UIN Ar-Raniry Banda Aceh dengan UniSHAMS Malaysia, pada Minggu (27/7/2025) di kampus UniSHAMS, Kuala Ketil, Malaysia.
Warga yang bercelana pendek ikut joging di depan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (27/7). (Foto: Ist)
Tutup