Banda Aceh, Infoaceh.net —
Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh Nursyam SH MHum
melantik tiga Ketua Pengadilan Negeri (PN) di aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (27/10/2025).
Ketiga pejabat yang dilantik masing-masing adalah:
- Dicky Wahyudi Susanto SH sebagai Ketua PN Blangpidie
Raden Eka Pramanca Cahyo Nugroho SH MH sebagai Ketua PN Bireuen
Fatria Gunawan SH MH sebagai Ketua PN Takengon.
Nursyam menegaskan jabatan Ketua Pengadilan Negeri merupakan amanah besar sekaligus kehormatan yang harus dijaga dengan integritas tinggi.
“Pelantikan anda sebagai Ketua Pengadilan Negeri adalah amanah, kehormatan, dan kebanggaan. Ini adalah amanah negara untuk anda. Tidak semua orang diberi kesempatan ini. Karena itu, jangan ciderai dan jangan khianati amanah serta kehormatan ini,” tegas Nursyam.
Pelantikan tersebut digelar dalam sidang luar biasa dengan agenda pengambilan sumpah, pelantikan, dan serah terima jabatan.
Acara berlangsung khidmat, disaksikan oleh Hakim Tinggi HT Rahmawati dan HT Ayumi Susriani sebagai saksi, serta dihadiri oleh para hakim tinggi, hakim ad hoc, pejabat struktural dan fungsional PT Banda Aceh, Dharmayukti Karini, serta keluarga pejabat yang dilantik.
Dalam arahannya, KPT Nursyam menekankan sejumlah hal penting bagi pejabat baru tersebut. Pertama, ia meminta para KPN untuk bertanggung jawab penuh terhadap seluruh tugas dan kewajiban dalam wilayah hukumnya.
“Apapun yang terjadi di pengadilan yang anda pimpin, anda harus tahu dan bertanggung jawab. Baik buruknya kinerja pengadilan, baik secara internal maupun eksternal, sangat tergantung pada kepemimpinan anda,” ujarnya.
Kedua, Nursyam berpesan agar KPN mampu mendelegasikan kewenangan kepada wakil ketua, panitera, dan sekretaris, tanpa mengabaikan tanggung jawab utama.
“Dalam praktiknya, tugas-tugas bisa didelegasikan, tapi tanggung jawab tidak bisa dibagi. Jadilah teladan bagi bawahan anda. Kita tidak bisa menyuruh anak kita salat jika kita sendiri tidak salat,” ujarnya memberi perumpamaan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa keberhasilan memimpin pengadilan sangat bergantung pada komitmen pimpinan dan dukungan seluruh pegawai.
“KPN jangan menjadi problem making (pembuat masalah), tetapi harus menjadi problem solving (penyelesai masalah). Dengan begitu, satuan kerja yang anda pimpin akan harmonis dan nyaman dalam memberikan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Pada bagian akhir, Nursyam juga meminta para KPN yang baru dilantik untuk membina Dharmayukti Karini (DYK) di satuan kerja masing-masing. Ia turut memberi pesan khusus kepada para istri hakim.
“Dukungan istri sangat penting. Saya minta ibu-ibu DYK mensyukuri nikmat dari penghasilan suami, karena dengan rasa syukur maka kebutuhan akan tercukupi, bukan untuk memenuhi semua keinginan,” ujar Nursyam sambil tersenyum melirik istrinya dan para anggota DYK yang hadir.



