Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Komisi Kejaksaan RI Lakukan Pemantauan di Kejati Aceh

Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) Babul Khoir H, SH MH didampingi Kajati Aceh Joko Purwanto saat melakukan pemantauan di Kejati Aceh, Kamis (21/3)

BANDA ACEH— Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) Babul Khoir H SH MH mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Kamis (21/3).

Babul Khoir bersama bersama rombongan tiba di kantor Kejati Aceh Jalan Dr. Mohd. Hasan, Batoh, Kota Banda Aceh, sekitar pukul 09.00 WIB disambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Drs Joko Purwanto didampingi para Asisten pada Kejati Aceh.

Kunjungan tersebut dalam rangka kegiatan pemantauan penilaian Tata Kelola Organisasi, Kelengkapan Sarana dan Prasarana di Kejati Aceh.

Kajati Aceh Drs Joko Purwanto SH menjelaskan gambaran umum tetang Provinsi Aceh kepada Wakil Ketua KomJak RI. Aceh mempunyai luas wilayah 5.675.840 ha, begitupun secara administratif Provinsi Aceh memiliki 23 kabupaten/kota yang terdiri atas 18 kabupaten dan 5 kota, dengan jumlah penduduk Aceh sebanyak 5.325.010 jiwa.

“Secara sosiologi penduduk Aceh sangat kental dengan nilai Agama Islam yang sangat mempengaruhi tata pemerintahan dan kehidupan masyarakat Aceh,” kata Joko Purwanto.

Pemerintahan Aceh dan tata laksananya sangat dipengaruhi dengan syariat Islam dimana Aceh memiliki kelembagaan Dinas Syariat Islam, Satpol PP dan WH, Dinas Pendidikan Dayah, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dengan tata nilai syariat Islamnya.

Menurutnya kekhususan ini juga pada jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh menangani perkara Jinayat atau perkara pelanggaran syariat Islam.

Sedangkan secara adat budaya, Aceh memiliki Lembaga Majelis Adat Aceh dan Lembaga Wali Nanggroe dengan tata nilai adatnya.

Joko mengatakan, Kejaksaan Tinggi Aceh membawahi 23 Kejaksaan Negeri, yang terdiri 6 Kejari Tipe A dan 17 Kejari Tipe B, dan 2 Cabang Kejaksaan Negeri, dengan jumlah pegawai secara keseluruhan se’Aceh adalah 1.003 orang pegawai, dengan perincian 322 orang Jaksa dan 681 orang Pegawai Tata Usaha.

“Karena itu kami mohon petunjuk dan arahan Bapak Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI di kesempatan hari ini, untuk kesempurnaan kami dalam pelaksanaan tugas-tugas Kejaksaan lainnya,” ujar Kajati Aceh Joko Purwanto.

Sementara Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI Babul Khoir H SH MH menjelaskan tentang Peranan Komisi Kejaksaan dalam meningkatkan kualitas kinerja Kejaksaan RI.

Ia menyebut, berdasarkan pasal 38 UU No. 16/2004 yang telah diubah dengan UU No.11/2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia bahwa “Untuk meningkatkan kualitas kinerja kejaksaan, Presiden dapat membentuk sebuah komisi yang susunan dan kewenangannya diatur oleh Presiden”.

Presiden kemudian mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2005 tentang Komisi Kejaksaan RI pada Februari 2005 yang kemudian diubah dengan Presiden (Perpres) Nomor 18 tahun 2011 pada Maret 2011.

Babul Khoir mengatakan, pada intinya pengawasan kolaboratif dengan pengawas internal Komisi Kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai Pengawas Eksternal, tetapi sebagai Mitra Strategis dalam upaya perbaikan kinerja dan perilaku Aparat Kejaksaan, khususnya melalui kolaborasi yang efektif dan professional dalam menjaga dan meningkatkan public trust.

Begitupun, kolaboratif dengan Perguruan Tinggi Komisi Kejaksaan harus menjalin Kerjasama yang erat dengan Perguruan Tinggi dalam membantu penyusunan kebijakan, dan pemantauan kinerja Kejaksaan.

“Fakultas Hukum khususnya dapat membantu meningkatkan pemahaman generasi muda tentang peran Kejaksaan dalam sistem peradilan sebagai contoh tindakan konkritnya dengan menempatkan posko pengaduan masyarakat,” ujarnya. (MHD)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Kasus Ijazah Dibantu Penyelesaian, Pemakzulan Gibran akan Landai
Oknum Guru Ngaji di Bandung Perkosa Santri Perempuan Berkali-kali
Sebutan Kakak-Adik Sinyal Prabowo Segera Reshuffle Kabinet
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Tutup
Enable Notifications OK No thanks